Sentimen
Positif (79%)
20 Jan 2023 : 14.00
Informasi Tambahan

Hewan: Domba

Institusi: MUI

Kab/Kota: Gowa

Partai Terkait

Wamenag Sentil Cak Nun, Kutip Al-Maidah Ayat 8

20 Jan 2023 : 14.00 Views 3

Gatra.com Gatra.com Jenis Media: Nasional

Wamenag Sentil Cak Nun, Kutip Al-Maidah Ayat 8

Jakarta, Gatra.com - Wakil Menteri Agama RI, Zainut Tauhid Sa'adi, angkat bicara soal polemik ceramah Emha Ainun Najib alias Cak Nun. Ia mengimbau agar para penceramah agama tidak menyerang kehormatan atau harkat dan martabat diri presiden dan/atau wakil presiden di depan umum.

Menurut Zainut, tindakan yang dilakukan Cak Nun tidak dapat dibenarkan, baik menurut ajaran agama dan ketentuan hukum.

"Kebebasan menyampaikan pendapat, apakah itu bentuknya kritik maupun saran, hendaknya dilakukan dengan cara yang santun, bijak dan menghormati etika, tidak dengan cara yang sarkastik dan melanggar norma susila, hukum dan agama," ujar Zainut dalam keterangan tertulis yang diterima Gatra.com, Kamis (19/1).

Baca Juga: Kang Emil Resmi Gabung, Diprediksi Akan Jadi Magnet Suara Bagi Golkar

Karena itu, Zainut meminta agar penceramah atau pendakwah agama hendaknya menjadikan mimbar ceramah sebagai ruang edukasi publik yang mencerahkan dan inspiratif.

"Setiap tokoh agama, ulama, dan penceramah agama mengemban tugas mulia sebagai pewaris para nabi (waratsatul ambiya) untuk melaksanakan tugas amar ma'ruf nahi munkar, yakni mengajak kebaikan dan mencegah kemungkaran melalui jalan dakwah," jelasnya.

Dalam melaksanakan tugas dakwah, Zainut melanjutkan, seorang pendakwah harusnya meniru cara-cara yang diajarkan oleh Rasulullah SAW, yaitu dengan hikmah penuh kebijaksanaan; mau'idhah hasanah dengan pesan-pesan yang baik; dan mujadalah hasanah, yakni berdiskusi atau bertukar pikiran dengan cara yang santun dan bijak.

Baca Juga: Ridwan Kamil Beberkan Alasannya Gabung ke Golkar

"Saya kira ketiga hal tersebut bersifat umum, semua penceramah agama sudah sangat memahaminya, hanya penerapannya saja yang dibutuhkan kesadaran dan tanggung jawab," katanya lagi.

Oleh karena itu, menurut Wakil Ketua Dewan Pertimbangan MUI Pusat ini, seorang pemuka agama tidak boleh melaksanakan tugas dakwah yang mulia dengan mengungkapkan kata-kata yang kasar. Ia pun merinci maksudnya: menebarkan ujaran kebencian, hoaks, fitnah, adu domba, bersikap subyektif, dan berlaku tidak adil.

Dalam pandangannya, setiap penceramah agama hendaknya bersikap adil dan obyektif dalam menilai seseorang, tidak menebar kebencian atau mengungkapkan ketidaksukaannya terhadap orang lain. Zainut pun mengutip Al-Qur'an surat Al-Ma'idah ayat 8:

"Hai orang-orang yang beriman hendaklah kamu jadi orang-orang yang selalu menegakkan (kebenaran) karena Allah, menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap suatu kaum, membuatmu berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa. Dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan."

Baca Juga: Heboh Polemik Sesat Ajaran Bab Kesucian di Gowa, Ini Pandangan Pakar

Seperti diketahui, potongan video ceramah Cak Nun viral di media sosial. Dalam video tersebut, Cak Nun menyebut Presiden Jokowi sebagai Firaun dan Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan sebagai Haman. Lebih jauh, Cak Nun juga menyinggung soal Pemilu 2024.

"Hasil pemilu mencerminkan tingkat kedewasaan rakyatnya. Betul, tidak? Bahkan juga algoritma pemilu 2024. Kan, enggak mungkin menang, wis ono sing menang saiki (sudah ada yang menang sekarang). Karena Indonesia dikuasai oleh Firaun yang namanya Jokowi, oleh Qorun yang namanya Anthony Salim dan 10 naga, terus Haman yang namanya Luhut," kata Cak Nun.

"Negara ini sudah dicekal oleh Firaun, Qorun, dan Haman. Seluruh sistemnya, seluruh perangkatnya sudah dipegang mereka semuanya. Dari uangnya, otoritasnya, mereka pegang," tambahnya.

30

Sentimen: positif (79.5%)