Sentimen
Positif (98%)
20 Jan 2023 : 06.54
Tokoh Terkait

Kemenlu Siap Berikan Pendampingan Hukum untuk Anton Gobay

20 Jan 2023 : 13.54 Views 3

Kompas.com Kompas.com Jenis Media: Nasional

Kemenlu Siap Berikan Pendampingan Hukum untuk Anton Gobay

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) siap memberikan pendampingan hukum kepada pilot asal Papua, Anton Gobay, yang ditangkap kepolisian Filipina terkait kepemilikan senjata api (senpi) ilegal.

Juru Bicara Kemenlu Teuku Faizasyah mengatakan, pendampingan hukum diberikan mengingat Anton Gobay merupakan warga negara Indonesia (WNI), yang saat ini tengah terjerat kasus hukum.

Baca juga: Sosok Pilot Anton Gobay yang Ditangkap di Filipina, Selundupkan Senjata dan Pernah Ikut Pelantikan Panglima OPM

Pendampingan juga diberikan untuk memastikan terpenuhinya hak-hak Anton Gobay dalam sistem hukum yang berlaku di Filipina.

"Di sisi pemerintah Indonesia, karena yang bersangkutan adalah WNI, kita telah menawarkan pendampingan (hukum) dan memberikan bantuan," kata Faiza saat ditemui di Kantor Kemenlu, Jakarta Pusat, Kamis (19/1/2023).

Pria yang karib disapa Faiza ini menuturkan, pihak KJRI juga telah memberikan bantuan kebutuhan pokok seperti makanan untuk Anton Gobay.

Baca juga: Polri: Proses Hukum Anton Gobay Berjalan di Filipina, Koordinasi dengan KBRI Tetap Dilakukan

Adapun saat ini, proses hukum Anton masih berjalan di Filipina. Oleh karena itu, Kemenlu menghormati proses hukum yang berlaku.

"Yang bersangkutan masih menjalani proses pemeriksaan dan lain-lain di Filipina. Jadi biarkan proses itu berjalan," ucap Faiza.

"Kami memberikan bantuan kebutuhan pokok misalnya makanan dan lain-lain sudah kami berikan, namun proses yang sekarang sedang berjalan proses internal penegakan hukum atau investigasi oleh pihak Filipina," imbuh Faiza.

Sebelumnya diberitakan, seorang WNI bernama Anton Gobay (AG) ditangkap oleh Kepolisian Filipina di Provinsi Sarangani pada Sabtu (7/1/2023).

Baca juga: Anton Gobay yang Ditangkap dalam Kasus Senjata Api di Filipina Sempat Jadi Tersangka Kasus Makar

Ia ditangkap bersama 2 rekannya yang merupakan warga negara Filipina. Hal tersebut sempat menjadi sorotan pemberitaan media di Filipina.

Tim Mabes Polri mengungkapkan, Anton membeli 12 senjata api dengan nama alias atau samaran di wilayah Danao City, Provinsi Cebu, Filipina.

Menurut polisi, total senjata yang dibeli Anton secara ilegal itu berjumlah 12 senjata, yang terdiri dari laras panjang dan pendek.

Baca juga: Anton Gobay Tak Ditangkap Sendirian, Ada 2 Orang Lain di Sepeda Motor Roda Tiga

Anton diketahui membeli sebanyak 10 pucuk senjata api laras panjang jenis M4 kaliber 5.56mm senilai 50.000 Peso, tanpa amunisi. Kemudian, 2 pucuk senjata api laras pendek merek Ingram 9 mm senilai 45.000 Peso, tanpa amunisi.

Senjata tersebut hendak dijual Anton Gobay ke Papua untuk mendukung kegiatan organisasi Papua. Berdasarkan keterangan dari Anton kepada polisi, organisasi yang dimaksudkan itu adalah Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).

"Iya (KKB), kalau menurut yang bersangkutan (AG) seperti itu," ujar Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti pada 11 Januari 2023.

-. - "-", -. -

Sentimen: positif (98.4%)