Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Duren Tiga
Kasus: pembunuhan, penembakan
Tokoh Terkait
Mengaku Masih Sakit, Putri Candrawathi Siap Dengar Tuntutan Jaksa
Merdeka.com Jenis Media: Nasional
Merdeka.com - Terdakwa Putri Candrawathi mengaku mengalami gangguan pencernaan dan flu menjelang sidang tuntutan kasus pembunuhan berencana Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat. Pengakuan itu disampaikan Putri saat menjawab pertanyaan hakim mengenai kondisi kesehatannya saat menjalani sidang tuntutan.
"Saudara terdakwa sehat hari ini?" tanya majelis hakim dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (18/1).
"Mohon izin yang mulia, saya masih ada gangguan pencernaan sedikit dan flu, tapi saya siap menjalani sidang hari ini," jawab Putri.
Selain Putri, Bharada E alias Richard Eliezer Pudihang Lumui hari ini menjalani sidang tuntutan kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Adapun dalam perkara ini, Putri Candrawathi dan Bharada E didakwa melakukan tindak pidana pembunuhan berencana terhadap Brigadir J secara bersama-sama Ferdy Sambo, Ricky Rizal atau Bripka RR, dan Kuat Maruf. Mereka didakwa melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Mereka didakwa turut terlibat dalam perkara pembunuhan berencana bersama-sama merencanakan penembakan terhadap Brigadir J pada 8 Juli 2022 di rumah dinas Komplek Polri Duren Tiga Nomor 46, Jakarta Selatan.
2 dari 2 halaman
Sentimen: negatif (99.9%)