Sentimen
Positif (48%)
23 Okt 2004 : 17.57
Informasi Tambahan

BUMN: TransJakarta

Kab/Kota: Jabodetabek, Kebon Sirih

Kasus: Kemacetan, kebakaran

Tokoh Terkait

Jalan Berbayar di Jakarta Akan Diberlakukan secara Bertahap

23 Okt 2004 : 17.57 Views 7

Rilis.id Rilis.id Jenis Media: Nasional

Jalan Berbayar di Jakarta Akan Diberlakukan secara Bertahap

RILISID, Jakarta — Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, mengatakan, jalan berbayar elektronik atau electronic road pricing (ERP) di 25 ruas jalan Ibu Kota bakal dilakukan secara bertahap. Namun, Heru menyebut, dibutuhkan waktu beberapa tahun lagi untuk mencapai proses tersebut.

"ERP walaupun tahapannya enggak tahu sampai tahun berapa itu, sampai 25 titik kan secara bertahap," kata Heru Budi kepada wartawan, Kamis (19/1/2023).

Heru menekankan, saat ini regulasi ERP masih dibahas. Sementara ini, pihaknya tetap memprioritaskan pemanfaatan transportasi umum seperti MRT, LRT hingga Transjakarta untuk menekan kemacetan di Ibu Kota.

"Kan ERP belum jalan. Yang diutamakan itu yang sudah ada Transjakarta, sudah ada MRT, yang sudah ada LRT, itu yang kita utamakan," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta sedang membahas regulasi pengendalian lalu lintas jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP). Sepeda motor juga bakal dikenai tarif ERP saat melintas di sejumlah ruas jalan.

"Sekarang juga penambahan kendaraan motor di Jakarta dan Jabodetabek khususnya cukup masif. Oleh sebab itu, pengendalian lalu lintas selanjutnya adalah secara elektronik dan prinsip penggunaan secara elektronik itu berdasarkan conjunction pricing," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo di DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (16/1/2023).

Merujuk dokumen Dinas Perhubungan DKI Jakarta dalam rapat kerja bersama Komisi B DPRD DKI Jakarta, jumlah sepeda motor di DKI Jakarta meningkat hingga 5,3 persen dalam kurun 2018-2019.

Dokumen itu juga menyebut pelaksanaan ganjil genap tidak berlaku pada sepeda motor sehingga menyebabkan 37 persen pengguna mobil beralih ke sepeda motor serta 17 persen lainnya beralih ke ojek dan transportasi online lainnya. Selain itu, 27 persen warga yang beralih ke transportasi publik.

Syafrin menilai perlu ada program untuk mengendalikan jumlah sepeda motor di jalanan. Dia berharap hal itu bisa membuat masyarakat beralih ke transportasi umum.

"Bagaimana permasalahan transportasi yang saat ini kita hadapi bersama akibat kepemilikan kendaraan pribadi dan kemudian kemampuan daerah menambah panjang jalan yang sangat terbatas, ini menjadi salah satu penyebab oleh sebab itu kemudian kita harus lakukan upaya-upaya holistik terkait pemecahan permasalahannya," jelasnya.

"Oleh sebab itu pengendalian lalu lintas secara elektronik ini menjadi penting," tambah dia.

Syafrin menjelaskan ada sejumlah kendaraan yang dikecualikan membayar tarif layanan ERP, antara lain sepeda listrik kendaraan bermotor umum berpelat kuning, kendaraan dinas operasional instansi pemerintah dan TNI/Polri selain pelat hitam, kendaraan korps diplomatik negara asing, ambulans, kendaraan jenazah serta kendaraan pemadam kebakaran.

Sepeda motor termasuk yang dikenai tarif. Nantinya, kendaraan yang melalui kawasan pengendalian lalu lintas secara elektronik wajib dilengkapi dengan perangkat identitas kendaraan elektronik atau perangkat elektronik tertentu lainnya. (*)

Sentimen: positif (48.5%)