DHL: Sejak Awal, Persidangan Kasus Gus Nur dan Bambang Tri tidak Adil!
Keuangan News Jenis Media: Nasional
KNews.id-Sejak awal persidangan kasus Sugik Nur Raharja (Gus Nur) dan Bambang Tri di Pengadilan Negeri (PN) Surakarta terkait dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) terlihat tidak adil.
“Persidangan dari awal tidak adil. Setelah sidang, seminggu baru dimulai. Ini yang layak dipertanyakan,” kata pengacara Gus Nur dan Bambang Tri, Damai Hari Lubis (DHL) kepada redaksi keuangannews, Rabu (18/1/2023).
Damai mengatakan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak mengetahui keterbukaan informasi publik dengan mempertanyakan soal ijin penelitian buku karya Bambang Tri kepada saksi Kepala Sekolah SMP 1 N Surakarta.
“Ada penggiringan opini buku karya Bambang Tri tidak ada ijin ke SMP 1 N Surakarta. Padahal Bambang Tri sudah melakukan verifikasi kepada teman-teman Jokowi,” papar Damai.
Sentimen: positif (80%)