Sentimen
Positif (100%)
19 Jan 2023 : 10.16
Informasi Tambahan

BUMN: PD Pasar Jaya

Kab/Kota: Semarang

Kasus: kasus suap, korupsi

Tokoh Terkait
Albasri

Albasri

Desy Yustria

Desy Yustria

Eko Suparno

Eko Suparno

Elly Tri Pangestu

Elly Tri Pangestu

Heryanto Tanaka

Heryanto Tanaka

Ivan Dwi Kusuma Sujanto

Ivan Dwi Kusuma Sujanto

Muhajir Habibie

Muhajir Habibie

Sudrajad Dimyati

Sudrajad Dimyati

Yosep Parera

Yosep Parera

Gazalba Saleh

Gazalba Saleh

Hercules Penuhi Panggilan KPK Terkait Suap Penanganan Perkara di MA

19 Jan 2023 : 17.16 Views 1

Liputan6.com Liputan6.com Jenis Media: News

Hercules Penuhi Panggilan KPK Terkait Suap Penanganan Perkara di MA

Liputan6.com, Jakarta - Tenaga Ahli PD Pasar Jaya, Rosario De Marshall alias Hercules memenuhi panggilan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) yang menjerat Hakim Agung nonaktif MA Sudrajad Dimyati (SD).

Hercules hadir didampingi dua orang yang diduga sebagai tim pengacaranya. Dia hadir sekitar pukul 09.54 WIB dengan mengenakan kemeja batik lengan panjang bercelana hitam. Dia terlihat mengenakan masker berwarna putih.

Hercules langsung masuk menuju lobi markas antirasuah dan menunggu giliran diperiksa tim penyidik.

Sebelumnya, KPK berharap Tenaga Ahli PD Pasar Jaya, Rosario De Marshall alias Hercules menepati janji dan kooperatif terhadap proses hukum di lembaga antirasuah. 

Sebelumnya Hercules mangkir alias tak memenuhi panggilan pada Selasa, 17 Januari 2023.

"Informasi yang kami terima, yang bersangkutan konfirmasi untuk hadir. Kami berharap yang bersangkutaan kooperatif hadir untuk menerangkan dugaan perbuatan SD dan tersangka lainnya," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (18/1/2023).

Dalam kasus suap penanganan perkara di MA ini KPK sudah menjerat 14 orang sebagai tersangka. Mereka yakni Hakim Agung Sudrajad Dimyati, Hakim Agung Gazalba Saleh, Prasetyo Nugroho (hakim yustisial/panitera pengganti pada kamar pidana MA sekaligus asisten Gazalba Saleh), Redhy Novarisza (PNS MA), Elly Tri Pangestu (hakim yustisial/panitera pengganti MA).

Kemudian Desy Yustria (PNS pada kepaniteraan MA), Muhajir Habibie (PNS pada kepaniteraan MA, Nurmanto Akmal, (PNS MA), Albasri (PNS Mahkamah Agung), Yosep Parera (pengacara), Eko Suparno (pengacara) Heryanto Tanaka (swasta/debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana), dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto (swasta/debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana).

Teranyar, KPK menjerat Hakim Yustisial atau Panitera Pengganti Mahkamah Agung (MA) Edy Wibowo (EW).

Sudarajad Dimyati disangka menerima suap terkait dengan kasasi pailit Koperasi Simpan Pinjam Intidana. Dimyati diduga menerima Rp 800 juta untuk memutus koperasi tersebut telah bangkrut.

Kasus kepailitan Koperasi Simpan Pinjam Intidana ini sendiri telah diputus oleh Mahkamah Agung. Dimyati yang menjadi hakim ketua dalam perkara itu menyatakan koperasi yang beroperasi di Jawa Tengah tersebut pailit.

Padahal dalam tingkat pertama dan kedua, gugatan yang diajukan oleh Ivan dan Heryanto itu ditolak.

Penetapan tersangka ini merupakan hasil gelar perkara pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Jakarta dan Semarang pada Rabu, 21 September 2022 hingga Kamis, 22 September 2022.

Gubernur Papua non-aktif, Lukas Enembe, dilarikan ke RSPAD Gatot Subroto saat menjalani pemeriksaan di KPK, Selasa (17/01/2023). Lukas Enembe dilaporkan mengalami masalah kesehatan. Menurut kuasa hukumnya, Lukas Enembe mengalami diare saat diperik...

Sentimen: positif (100%)