Sentimen
Negatif (98%)
20 Jan 2023 : 02.50
Informasi Tambahan

Kasus: Tipikor, korupsi

KPK respons pernyataan Luhut soal OTT tidak baik

20 Jan 2023 : 02.50 Views 2

Alinea.id Alinea.id Jenis Media: News

KPK respons pernyataan Luhut soal OTT tidak baik

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara soal pernyataan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan, perihal operasi tangkap tangan (OTT). Luhut menginginkan ke depannya tidak ada lagi OTT di Indonesia.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, KPK melakukan OTT karena menemukan dugaan tindak pidana korupsi oleh penyelenggara negara.

"Kami melakukan kegiatan tangkap tangan, tentu karena menemukan bukti awal ada dugaan transaksi yang dilakukan oleh penyelenggara negara terkait dengan tindak pidana korupsi," kata Ali kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (18/1).

Ali menyebut, KPK tidak pandang bulu dalam menindak koruptor. Sebaliknya, pihak yang tidak melakukan korupsi tentu tidak dilakukan upaya penindakan oleh KPK.

Kendati demikian, Ali menegaskan, OTT tetap dilakukan apabila ditemukan dugaan tindak pidana korupsi.

"Tetapi yang pasti, kami KPK, kami tegaskan tetap melakukan tangkap tangan sepanjang di hadapan kami ada dugaan korupsi," ujar dia.

Dalam Rakornas Kepala Daerah dan Forkopimda 2023 pada Selasa (17/1), Luhut bersikeras menginginkan tidak ada lagi OTT di Tanah Air. Menurutnya, pemerintah pusat dan daerah harus berani melawan OTT agar menjadi negara yang bermartabat.

"Saya kira kita gak mau negara kita dituduh negara yang tidak memiliki ekosistem yang bagus sehingga terjadi korupsi di Indonesia," kata Luhut.

Sentimen: negatif (98.8%)