Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Semarang, Karanganyar, Temanggung
Kasus: Narkoba, bullying
Tokoh Terkait
Satbinmas Polres Temanggung 'Grebeg' SD Jampiroso
Krjogja.com Jenis Media: News
Sosialisasi narkotika dan narkoba
Krjogja.com - TEMANGGUNG – Polres Temanggung lakukan sosialisasi bahaya narkotika dan obat terlarang pada siswa SD Negeri Jampiroso Temanggung, Kamis (19/01/2023). Kapolres Temanggung AKBP Agus Puryadi mengatakan narkoba dan obat terlarang menyasar disegala umur termasuk pada anak SD maupun masyarakat umum.
"Sosialisasi pada anak diperlukan karena mereka juga rentan menjadi sasaran peredaran maupun menggunakan narkotika dan obat terlarang," kata Agus Puryadi, Kamis (19/01/2023)
Disampaikan beragam ancaman negatif pada siswa pelajara seperti narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba) hingga masalah bullying atau perundungan. Ancamam itu menyebabkan kekhawatiran tersendiri oleh sejumlah kalangan. Seperti pihak sekolah hingga kepolisian.
Dia mengatakan Sosialisasi Bahaya Narkoba dan Perundungan (Bullying) digelar di SD Negeri 1 Jampiroso dan Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) Polres Temanggung. Kasat Binmas Polres Temanggung, AKP Sri Suryani mengatakan usia anak atau pelajar merupakan objek yang sangat rentan terpengaruh oleh berbagai hal baru. Termasuk yang berafirmasi dengan hal-hal negatif.
Baca juga :
Ocvian Chanigio, Pemain PSIM Ini Jual Sepatu Bolanya Karena Liga 2 Batal Lanjut
1.395 Perempuan di Karanganyar jadi Janda
Penjaga SD di Semarang Cabuli Empat Siswi
Hotel Pesparawi Tak Kunjung Dibayar, DPRD DIY Sebut Kantor EO Tutup
Disampaikan berdasar perkembangan dinamika sosial yang ada, narkoba dan bullying kerap terjadi di berbagai wilayah. Apabila terus dibiarkan, dua hal tersebut dapat merampas mimpi dan cita-cita masa depan pelajar tingkat dasar.
Dikatakan narkoba dan perundungan adalah hal-hal yang harus diperangi di lingkungan sekolah, termasuk pelajar sekolah dasar. Karena kalau dibiarkan, hal itu akan berdampak pada kondisi psikologi siswa.
Sedangkan untuk bahaya narkoba, kata dia, pihaknya terus tanamkan bahwa banyak cara untuk mengkamuflasekan pengaruh narkotika ke dalam berbagai bentuk. Lebih jauh, lanjutnya, bullying adalah tindakan negatif yang dilakukan perorangan maupun kelompok ke perorangan atau kelompok lain. Baik secara verbal maupun fisik.
Salah satu cara yang dapat dilakukan untuk mencegah hal tersebut adalah melaporkan hal tersebut kepada para guru di lingkungan sekolah, dan orang tua masing-masing saat sudah tiba di rumah. “Kami tidak ingin bullying mulai ucapan maupun perilaku kasar yang dulu kita sebut kenakalan, tidak terjadi di lingkungan sekolah," kata dia.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Temanggung Daniel Indra Hartanto mengatakan menjadi perhatian semua pihak termasuk DPRD untuk mencegah penyalahgunaan narkoba atau narkotika di masyarakat Temanggung. "Penyalahgunaan obat dan narkotika sudah merembet ke anak sekolah bahkan siswa SD," kata dia.
Maka itu kata dia, diperlukan sosialisasi dan pemahaman terkait dengan obat dan narkotika sedari dini termasuk pada siswa SD. Dia mengatakan DPRD mendukung upaya-upaya dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba di semua eleman masyarakat, hal itu untuk menyelamatkan generasi penerus bangsa.
Kasat Binmas Polres Temanggung AKP Sri Suryani mengatakan kalau penyalahgunaan narkotika tidak dicegah, bisa jadi akan berlarut-larut dan dilakukan berulang oleh pelaku yang notabene sesama pelajar. Sri Suryani meminta kepada seluruh pelajar dan juga guru agar selalu waspada terhadap maraknya peredaran Narkoba yang menyasar kalangan pelajar.
“Pengawasan baik itu di rumah oleh orang tua dan juga di sekolahan oleh guru sangat diperlukan, disamping itu pengetahuan pelajar tentang bahaya narkoba juga sangat diperlukan guna pencegahan peredaran narkoba dikalangan pelajar,” kata dia. (Osy)
Sentimen: negatif (100%)