Sentimen
Negatif (99%)
19 Jan 2023 : 13.40
Informasi Tambahan

Kasus: pembunuhan

Partai Terkait
Tokoh Terkait

Richard Eliezer Dituntut 12 Tahun Penjara, Lebih Berat dari Putri Candrawathi, Grace Natalie: Bagaimana Logikanya?

19 Jan 2023 : 20.40 Views 3

Fajar.co.id Fajar.co.id Jenis Media: Nasional

Richard Eliezer Dituntut 12 Tahun Penjara, Lebih Berat dari Putri Candrawathi, Grace Natalie: Bagaimana Logikanya?

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Jaksa penuntut umum (JPU) menuntut Richard Eliezer atau Bharada E dengan hukuman 12 tahun penjara dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Sedangkan Istri mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf, dan Ricky Rizal dituntut pidana delapan tahun penjara.

Artinya, tuntutan Bharada E selaku Collaborator Justice lebih berat dari mereka.

Wakil Ketua Dewan Pembina PSI, Grace Natalie, menyoroti tuntutan jaksa.

“Barada E, seorang justice collaborator, yang kesaksiannya membuka kasus pembunuhan Yosua, diancam hukuman 12 tahun penjara. Sementara PC, KM, RR ‘hanya’ diancam hukuman 8 tahun penjara,” ucapnya dalam unggahannya di Twitter, Rabu (18/1/2023).

Dia mempertanyakan alasan keputusan tersebut. “Bagaimana logikanya?” tandasnya.

Diketahui, para terdakwa dijerat 340 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP). (selfi/fajar)

Sentimen: negatif (99.9%)