Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: pembunuhan
Tokoh Terkait
Brigadir Yosua Hutabarat
Dituntut Seumur Hidup, Foto Ferdy Sambo Menua di Penjara Jadi Sorotan
abadikini.com Jenis Media: News
Abadikini.com, JAKARTA – Jaksa memberikan tuntutan hukuman kepada Ferdy Sambo penjara seumur hidup terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat.
Jaksa dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (17/1), menyatakan Sambo melakukan pembunuhan berencana terhadap Yosua Hutabarat.
Tak hanya pembunuhan berencana, ia juga dinyatakan telah merusak barang bukti elektronik terkait pembunuhan Yosua.
“Menuntut supaya majelis hakim PN Jaksel yang memeriksa dan mengadili perkara ini memutuskan menyatakan terdakwa Ferdy Sambo terbukti bersalah melakukan dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain,” kata jaksa.
“Menjatuhkan pidana terhadap Ferdy Sambo dengan pidana penjara seumur hidup, ” tambahnya.
Sebelum tuntutan itu diberikan, seorang seniman Agan Harahap sempat membagikan potret Ferdy Sambo. Melalui akun Instagram, Agan membagikan gambaran wajah Sambo yang ibarat sudah menua.
Terlihat kerutan di bagian dahi hingga pipi serta kantung mata yang besar. Wajah Sambo pun terlihat serius dengan tatapan mata yang dingin.
Unggahan itu langsung ramai komentar mulai dari rekan artis hingga netizen.
“Ya kira2 seperti ini nanti yaa Gan @aganharahap,” tulis @imm***.
“Ramalan masa depan ini… Kayaknya bakal bener,” komentar @kur***.
Sementara itu Ferdy Sambo terjerat Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Sambo juga diyakini melanggar pasal 49 juncto pasal 33 Undang-Undang No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Tuntutan itu membuat keluarga Yosua kecewa. Mereka ingin Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi divonis mati.
“FS (Ferdy Sambo) dan PC (Putri Candrawathi) layak divonis mati,” kata Kamaruddin, Senin (16/1).
Sentimen: negatif (99.9%)