Menteri Basuki: Motor Gede Tidak Bisa Masuk Jalan Tol
Fajar.co.id Jenis Media: Nasional
FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono angkat bicara terkait motor gede (moge) bisa melintas di jalan tol.
Basuki mengatakan secara regulasi tidak bisa masuk tol
"Kalau ini Komisi V ini karena itu regulasi, motor gede. Kalau regulasinya jalan tol nggak bisa," katanya di Kompleks DPR RI Jakarta, Selasa (17/1/2023).
Sementara, Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR Hedy Rahadian menjelaskan, memang ada tol yang khusus dilewati sepeda motor. Namun, di tol tersebut, motor tidak bersatu dengan kendaraan roda empat
Di sisi lain, masalah disiplin lalu lintas belum cukup bagus. Hal itu dikhawatirkan akan menimbulkan masalah.
"Kita kan ada beberapa tol memang khusus untuk sepeda motor tapi tidak bersatu dengan roda empat. Karena masalah-masalah dengan disiplin berlalu lintas kita kan belum cukup bagus. Nanti akan menimbulkan masalah keselamatan juga," paparnya.
Sementara, di luar negeri motor dianggap sebagai mobil. Para pengendaranya pun, kata dia, tertib berlalu lintas.
"Karena kalau di luar itu motor itu dianggap 1 mobil, posisinya umpanya dia berhenti, ya nggak boleh motor di samping mobil. Dia hanya di belakang mobil. Kita kan masih jauh ke situ," ungkapnya.
Sebagai informasi, kembali ramai permintaan Komunitas Motor Besar Club Indonesia (MBCI) yang ingin moge bisa melintas di jalan tol. (Pram/Fajar)
Sentimen: negatif (61.5%)