Sentimen
Negatif (99%)
19 Jan 2023 : 03.11
Informasi Tambahan

Event: PON XX

Kasus: korupsi

KPK Dalami Pengelolaan Dana PON Papua oleh Lukas Enembe

19 Jan 2023 : 03.11 Views 2

iNews.id iNews.id Jenis Media: Nasional

KPK Dalami Pengelolaan Dana PON Papua oleh Lukas Enembe

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mendalami berbagai proyek dan kegiatan yang diduga menjadi bancakan Gubernur Papua, Lukas Enembe (LE). Salah satu kegiatan yang bakal didalami KPK yakni terkait penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XX di Papua.

KPK bakal mendalami penggunaan serta pengelolaan dana PON XX Papua yang bersumber dari anggaran negara. 

Saat itu pemerintah mengucurkan dana sebesar Rp10,43 triliun untuk ajang olahraga nasional yang diselenggarakan di Papua pada 2 hingga 15 Oktober 2021.

"Jadi kalau itu menyangkut suatu kegiatan atau proyek, seperti kemarin sudah disebutkan, salah satunya terkait dengan pertanggungjawaban dana PON di Papua, tentu akan kami dalami semua informasi tersebut," kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2023).

KPK menduga Lukas Enembe bukan hanya bermain dalam satu proyek. Diduga banyak proyek yang menjadi bancakan Lukas Enembe. 

Setidaknya, sudah ada dua proyek anggaran pemerintah untuk Papua yang sedang disorot KPK. Pertama, terkait dana otonomi khusus (otsus) Papua. Kedua, soal dana PON XX di Papua.

KPK membuka peluang menjerat Lukas Enembe di kasus lainnya. Sebab, KPK memperkirakan dugaan korupsi Lukas Enembe mencapai Rp1 triliun. KPK bakal mengembangkan kasus rasuah di Papua, terutama yang menyeret Lukas Enembe. Aliran uang Lukas Enembe juga sedang dikembangkan.

Pengembangan kasus dugaan korupsi yang terjadi di Tanah Tabi bakal didalami lewat pemeriksaan saksi-saksi. Bukan hanya lewat saksi, KPK bakal mencari bukti tambahan terkait dugaan korupsi yang menjerat Lukas lewat serangkaian penggeledahan.

"Makanya kemudian kan kami lakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Ke depan juga masih terus kemudian kami lanjutkan, mengumpulkan dan melengkapi alat bukti untuk terus mengembangkan fakta-fakta yang sebelumnya kami peroleh," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri dikonfirmasi terpisah.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq

Follow Berita iNews di Google News

Bagikan Artikel:


Sentimen: negatif (99%)