Sentimen
Negatif (76%)
22 Des 2022 : 11.01
Informasi Tambahan

Kasus: pembunuhan

Tokoh Terkait
Arifin

Arifin

Hendra Kurniawan

Hendra Kurniawan

Brigadir Yosua Hutabarat

Brigadir Yosua Hutabarat

Baiquni Wibowo

Baiquni Wibowo

Hari Ini, Sambo Dalang Pembunuh Yosua Bersaksi untuk Terdakwa Chuck Putranto di Sidang Obstruction of Justice

22 Des 2022 : 11.01 Views 3

Suara.com Suara.com Jenis Media: News

Hari Ini, Sambo Dalang Pembunuh Yosua Bersaksi untuk Terdakwa Chuck Putranto di Sidang Obstruction of Justice

Suara.com - Eks Kadiv Propam Ferdy Sambo dan eks Karo Paminal Hendra Kurniawan bakal bersaksi dalam persidangan obstruction of justice kasus Brigadir Yosua Hutabarat dengan terdakwa Chuck Putranto, hari ini.

Keterangan itu dikonfirmasi oleh pengacara Chuck Jhony Masmur.

Selain Sambo dan Hendra, kata dia, eks Kaden I Paminal Agus Nurpatria dan eks Wakade I Paminal Arif Rahman Arifin serta mantan pembantu rumah tangga (PRT) Sambo, Diryanto akan ikut bersaksi.

Baca Juga: Tuntutan Lima Terdakwa Kasus Pembunuhan terhadap Brigadir J, Ferdi Sambo Paling Berat, Putri Kontroversial

"Saksi: Kodir, FS, AN, HK, AR," tutur Jhony saat dikonfirmasi, Kamis (22/12/2022).

Dalam kasus ini, Chuck didakwa jaksa telah melakukan perintangan proses penyidikan pengusutan kematian Brigadir J bersama Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Arif Rachman, Baiquni Wibowo, dan Irfan Widyanto.

Tujuh terdakwa dalam kasus ini dijerat Pasal 49 juncto Pasal 33 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik junctoPasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Para terdakwa juga dijerat dengan Pasal 48 juncto Pasal 32 Ayat (1) UU No.19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Selain itu, enam anak buah Ferdy Sambo itu juga dijerat dengan Pasal 221 Ayat (1) ke-2 juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Baca Juga: 'Sambo Tak Bisa Puaskan Istri' Pengamat Duga Alasan Putri Goda Brigadir J

Sentimen: negatif (76.2%)