Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: pembunuhan
Tokoh Terkait
Ibu Brigadir J Kecewa Ricky Rizal dan Kuat Maruf Hanya Dituntut 8 Tahun Penjara
Medcom.id
Jenis Media: News

Jakarta: Terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf dituntut delapan tahun hukuman penjara oleh Jaksa Penuntut Umum dalam persidangan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, pada Senin, 16 Januari 2023.
Ibu Brigadir J, Rosti Simanjuntak, namun merasa kecewa dan masih tidak puas terhadap tuntutan yang diberikan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Tentu kami sebagai keluarga tidak merasa puas, karena mereka ikut serta didalam pembunuhan yang sangat sadis dan biadab itu, mereka mengetahui semua apa yang terjadi didalamnya," ujar Rosti dalam wawancara di Metro Hari Ini di Metro TV, Selasa 17 Januari 2023.
-?
-
-
-
-
Ia berharap seluruh tersangka pembunuhan anaknya dijatuhi hukuman semaksimal mungkin. "Jadi kami mengharapkan hukuman yang seberat-beratnya semaksimal mungkin," katanya.
Sebelumnya, Ricky dan Kuat merupakan dua dari lima terdakwa dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Tiga terdakwa lainnya adalah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dan Bharada E. Mereka didakwa melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (Sri Dewi Larasati).
(SUR)
Sentimen: negatif (100%)