Sentimen
Positif (99%)
18 Jan 2023 : 19.52
Tokoh Terkait

Presiden Jokowi Dorong Percepatan Penetapan UU PPRT

19 Jan 2023 : 02.52 Views 2

Radarbangsa.com Radarbangsa.com Jenis Media: News

Presiden Jokowi Dorong Percepatan Penetapan UU PPRT

RADARBANGSA.COM - Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) menegaskan komitmen dan upaya keras pemerintah untuk memberikan perlindungan terhadap pekerja rumah tangga. Untuk itu, Presiden mendorong jajaran terkait agar segera mempercepat penetapan Undang-Undang tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT).

"Untuk mempercepat penetapan Undang-Undang PPRT ini saya perintahkan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia dan Menteri Ketenagakerjaan untuk segera melakukan koordinasi dan konsultasi dengan DPR dan dengan semua stakeholder," ujar Presiden dalam pernyataannya di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu, 18 Januari 2023.

Presiden mengungkapkan, sudah lebih dari 19 tahun Rancangan Undang-Undang (RUU) PPRT belum disahkan dan hukum ketenagakerjaan di Indonesia saat ini tidak secara khusus dan tegas mengatur tentang pekerja rumah tangga.

"RUU PPRT sudah masuk dalam daftar RUU prioritas di tahun 2023 dan akan menjadi inisiatif DPR," tuturnya.

Diungkapkannya, jumlah pekerja rumah tangga di Indonesia diperkirakan mencapai empat juta jiwa dan rentan kehilangan hak-haknya sebagai pekerja. Keberadaan UU PPRT nantinya diharapkan dapat memberikan perlindungan kepada para pekerja rumah tangga tersebut.

"Saya berharap Undang-Undang PPRT bisa segera ditetapkan dan memberikan perlindungan yang lebih baik bagi pekerja rumah tangga dan kepada pemberi kerja serta kepada penyalur kerja," tandasnya.

Turut mendampingi Presiden Jokowi dalam memberikan pernyataan, antara lain: Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga, dan Deputi V Kantor Staf Presiden Jaleswari Pramodhawardani.

Sentimen: positif (99.4%)