Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Jember
Keberatan Ditahan, Kiai Fahim Tersangka Pencabulan Gugat Polisi di Praperadilan
Vivanews.com Jenis Media: Nasional
Rabu, 18 Januari 2023 - 00:02 WIB
VIVA Nasional – Kuasa hukum dari Fahim Mawardi alias FM, kiai pesantren di Jember yang menjadi tersangka kasus pencabulan, bakal mengajukan gugatan praperadilan kepada penyidik Polres Jember.
Pihak kuasa hukum keberatan dengan penahanan yang dilakukan penyidik terhadap kliennya, sehingga akan melayangkan gugatan praperadilan atas upaya paksa yang dilakukan penyidik Polres Jember.
"Kami menyayangkan atas upaya tindakan paksa yang dilakukan penyidik Polres Jember untuk melakukan penahanan terhadap klien kami, padahal sudah diajukan surat permohonan penangguhan penahanan," kata Alananto di Jember, Selasa, 17 Januari 2023.
Menurut kuasa hukum, pihaknya mengajukan beberapa pertimbangan yang disampaikan kepada penyidik agar tidak dilakukan penahanan terhadap kliennya karena memiliki tanggung jawab mengasuh pondok pesantren dan orang tuanya sedang menderita sakit.
Kiai Fahim Mawardi alias FM tersangka kasus pencabulan santriwati"Selama ini klien kami kooperatif datang untuk memenuhi panggilan penyidik, sehingga kami akan mengajukan gugatan pra peradilan atas kasus itu ke Pengadilan Negeri Jember," ucapnya.
Diketahui, Kiai FM menjadi sorotan dalam sepekan terakhir karena diduga mencabuli beberapa santriwatinya. Ia dilaporkan istrinya sendiri, HA, dan kini statusnya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan pada Selasa, 17 Januari 2023.
Penahanan dilakukan setelah penyidik melakukan pemeriksaan terhadap Kiai FM sebagai tersangka di Mapolres Jember pada Senin (16/1) malam hingga Selasa dini hari.
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Jember Inspektur Polisi Satu Brisan Imanullah tak membantah juga tak membenarkan ketika dikonfirmasi soal penahanan Kiai FM. Namun dia memastikan bahwa kasus tersebut kini masih diproses di Unit PPA Polres Jember
"Belum bisa mengatakan itu [Kiai FM ditahan]. Yang jelas [kasus pencabulan Kiai FM] dalam proses. Gitu saja," katanya kepada VIVA.
Brisan meminta VIVA untuk menunggu keterangan resmi kasus tersebut berikut pengumuman penetapan tersangka dan penahanannya yang akan disampaikan langsung oleh Kepala Polres Jember Ajun Komisaris Besar Polisi Hery Purnomo.
"Rencana hari Kamis akan dirilis oleh Bapak Kapolres sendiri," ujarnya.
Kiai Fahim Mawardi alias FM tersangka kasus pencabulan santriwatiUntuk diketahui, Kiai FM dilaporkan oleh istrinya sendiri, HA, ke polisi beberapa hari lalu atas tuduhan mencabuli belasan santriwati dan empat pengajar perempuan atau ustazah. Perbuatan cabul itu diduga dilakukan Kiai FM di lantai dua salah satu gedung Pondok Pesantren AJ 2, di mana Kiai FM dan istrinya menjadi pengurus.
Kepada wartawan HA menceritakan bahwa suaminya melakukan pencabulan di sebuah kamar yang menggunakan pintu dengan kode khusus. HA sendiri tidak bisa masuk ke kamar tersebut. malah, dia melihat Kiai FM mengajak santriwati menginap di kamar tersebut.
Kiai FM sendiri sudah menyampaikan bantahan atas tudingan istrinya itu. Dia bahkan berjanji akan berjalan jongkok dari Jember ke Jakarta sambil telanjang apabila tuduhan pencabulan dari istrinya itu tidak terbukti. “Wallahi saya berani seperti itu,” katanya.
Sentimen: negatif (98.4%)