Bawaslu Pastikan Laporan Dugaan Kecurangan KPU Tidak Terbukti
Akurat.co Jenis Media: News
AKURAT.CO Bawaslu RI belum menerima laporan dari pihak yang mengatasnamakan Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih terkait dugaan kecurangan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Hal tersebut disampaikan Anggota Bawaslu, Puadi, saat dikonfirmasi Akurat.co, Senin (16/1/2023).
Namun, kata Puadi, terkait aduan tersebut ada di Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan. Laporannya dibuat oleh Koalisi Organisasi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Sulawesi Selatan.
baca juga:"Laporan tersebut telah diperiksa dan diputus oleh Bawaslu Sulsel pada tanggal 6 Januari 2023 dengan Nomor Putusan 001/LP/ADM.PL/BWSL.PROV/27.00/XII/2022," jelasnya.
Dalam putusan KPU Provinsi Sulsel dinyatakan tidak terbukti melakukan pelanggaran.
Disampaikan Puadi, pada prinsipnya, sepanjang ada laporan dari masyarakat, Bawaslu akan memprosesnya. Menjadi kewajiban hukum Bawaslu untuk memproses setiap laporan yang masuk. Hanya saja, laporan masyarakat tersebut harus dilengkapi dengan bukti-bukti.
Pada saat yang sama Bawaslu juga akan menggunakan wewenangnya untuk menelusuri informasi-informasi yang masuk.
Sebelumnya, Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih menunjukkan tangkapan layar perbincangan dugaan intervensi pihak Istana hingga menteri terhadap KPU agar meloloskan Partai Gelora menjadi peserta Pemilu 2024.
Ada empat bukti kecurangan KPU yang dibawa Hadar Gumay mewakili koalisi dalam rapat bersama Komisi II DPR RI pada Rabu (12/1/2023).
"Pada sistem di Sipol, perintahnya untuk bantu parpol, Partai Gelora ya. Dibutuhkan untuk dilakukan di 24 provinsi. Dan di situ ada masing-masing provinsi masih berapa kabupaten kota lagi yang harus MS (memenuhi syarat) dari partai itu," jelas saat rapat dengan Komisi II DPR.
Ketua KPU, Hasyim Asyari, turut membantah tuduhan bahwa pihaknya melakukan intimidasi kepada para anggota KPUD untuk meloloskan parpol tertentu sebagai peserta Pemilu 2024.
Menko Polhukam, Mahfud MD, menyatakan bahwa KPU melakukan tindakan bodoh jika mau diintervensi oleh pihak luar.
"Kabarnya Hadar Gumay bilang di DPR tadi bawah ada intervensi Mendagri/Menko Polhukam ke KPU untuk meloloskan parpol peserta pemilu. Tak ada itu. Mestinya dicek dulu," kata Mahfud di akun Instagram.
Sentimen: negatif (99.2%)