Sentimen
Positif (98%)
17 Jan 2023 : 14.05
Tokoh Terkait
Muhammad Nasir

Muhammad Nasir

Azwar Anas

Azwar Anas

Kuota CPNS 2023 Terbatas, Pemprov NTB Tidak Buka Lowongan untuk Formasi Ini

17 Jan 2023 : 21.05 Views 3

Ayobandung.com Ayobandung.com Jenis Media: Nasional

Kuota CPNS 2023 Terbatas, Pemprov NTB Tidak Buka Lowongan untuk Formasi Ini

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM - Kabar mengenai penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2023 kini sudah mendapat lampu hijau.

Pasalnya, formasi CPNS 2023 yang diusulkan sejumlah instansi sudah disetujui oleh pemerintah pusat.

Pembukaan CPNS 2023 ini tentunya menjadi kesempatan emas bagi mereka yang belum lolos di tahun sebelumnya.

Tahun ini, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) kabarnya akan membuka dua jenis penerimaan.

Pertama, seleksi CPNS dan yang kedua, pemerintah akan membuka seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Menurut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas, seleksi CPNS tahun ini akan diprioritaskan untuk kebutuhan profesi tertentu.

"Arah kebijakan pengadaan ASN tahun 2023 yang pertama adalah fokus pelayanan dasar, yakni guru dan tenaga kesehatan," kata Menpan-RB.

asBaca Juga: DPR Restui Tenaga Honorer 2023 Jadi ASN, PNS Auto Senyum

Sementara itu Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) NTB, Muhammad Nasir menegaskan CPNS tahun ini akan dibuka dengan jumlah yang terbatas.

"Mengenai formasinya apa saja belum ada kriteria. Tapi rencananya akan ada formasi selain PPPK. Cuman PPPK akan diselesaikan lebih awal baru CPNS. Tapi CPNS ini jumlahnya terbatas," katanya.

Meski belum diketahui secara pasti, Nasir mengungkapkan soal bocoran formasi yang akan dibuka di lingkungan Pemprov NTB.

"Tidak ada tenaga guru untuk CPNS ini. Hanya untuk tenaga kesehatan dan tenaga teknis," katanya.

"Sebenarnya tenaga medis tidak ada tapi kita juga berhitung karena akan ada juga ASN yang pensiun. Contoh kalau kami hitung BKD saja butuh 160 orang karena terkait dengan pelayanan. Tapi yang ada sekarang hanya 80 orang. Bahkan justru ke depan sedikit karena semua sudah dilakukan dengan teknologi," lanjut Nasir.

Sambil menunggu pembukaan CPNS 2023, para pendaftar diimbau untuk mempersiapkan diri dari sekarang.

Baca Juga: Update Perbandingan Gaji PPPK, PNS dan Sekolah Kedinasan 2023, Lihat Siapa Yang Paling Berduit di Antara ASN?

Berikut syarat-syarat yang biasanya harus dipenuhi:

1. Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia, dan taat kepada Pancasila, UUD 1945 dan NKRI

2. Sehat jasmani dan rohani

3. Berkelakuan baik dan tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap

4. Tidak pernah diberhentikan secara hormat, atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/Anggota TNI/POLRI

5. Tidak berkedudukan sebagai CPNS atau Pegawai Negeri Sipil (PNS)/Anggota TNI/POLRI

6. Tidak menjadi pengurus maupun menjadi anggota atau simpatisan organisasi terlarang di Indonesia

Itulah informasi mengenai formasi hingga persyaratan CPNS 2023 yang akan segera dibuka pendaftarannya.***

Sentimen: positif (98.5%)