Kepala BP2MI Bakal Cabut Izin LKP Nakal yang Palak PMI
Medcom.id
Jenis Media: News

Jakarta: Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani mengaku kesal adanya laporan diduga Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) memalak para Pekerja Migran Indonesia (PMI). Oknum LKP nakal itu memalak para pekerja dengan nilai Rp10-20 juta.
"Itu tidak kecil, Rp10-20 juta. Kita bakal ambil tindakan tegas terhadap oknum LPK ini. Kita dorong untuk dicabut izinnya. Kalau sampai ada tindak pidana penipuan dan lainnya, ya akan kita tindak juga," kata Benny usai acara pelepasan PMI ke Korea Selatan, Jerman dan Polandia, di Jakarta, Senin, 17 Januari 2023.
Yang membuat Benny makin emosi adalah para oknum LKP tersebut membuat opini seakan-akan PMI yang lulus tes, berkat peran penting LKP. "Itu ada Laporan dari PMI sendiri, ada oknum LPK merasa kalau PMI itu lulus tes seolah-olah karena peran dia. Kalau PMI itu dapat undangan untuk terbang, seolah-olah itu karena dia. Saya katakan itu bohong," ujarnya.
-?
-
-
-
-
Benny juga menegaskan bahwa BP2MI pun tidak bisa mengatur kelulusan tes hingga mengatur keberangkatan PMI ke luar negeri. Semua itu menurut dia adalah otoritas dari pihak Korea Selatan selaku pihak yang membutuhkan PMI.
"LPK 'nakal' ini membangun cara berfikir seolah-olah karena peran mereka, sehingga sebelum PMI terbang, dipalak untuk memberikan uang terima kasih," tutup Benny.
Perlu diketahui dalam acara pelepasan tersebut, BP2MI pada Januari 2023 ini resmi mengirim 204 PMI ke luar negeri. Dengan data rincian, Korea Selatan 130 PMI dengan kerjasama G To G, Jerman 8 PMI dengan kerja sama G to G dan terakhir Polandia 66 PMI dengan kerja sama P to P.
(ALB)
Sentimen: negatif (84.2%)