Sentimen
Positif (99%)
17 Jan 2023 : 04.37
Informasi Tambahan

Event: Piala Dunia U-20 2021

Kab/Kota: Bekasi

Tokoh Terkait

Liga 2 Disetop, Atta Halilintar: Kapok

17 Jan 2023 : 11.37 Views 2

Harianjogja.com Harianjogja.com Jenis Media: News

Liga 2 Disetop, Atta Halilintar: Kapok

Harianjogja.com, JOGJA—Pemilik tim Liga 2 FC Bekasi City, Atta Halilintar mengaku kapok dengan sepak bola Indonesia. Hal ini menyusul keputusan dari Exco PSSI yang menghentikan Liga 2 2022/2023.

BACA JUGA: Liga 2 Disetop, Tak Ada Degradasi

"Sekian dan terima kasih sepak bola. #kapok," tulis Atta, melalui instagram pribadinya, Kamis (12/1/2023) malam.

Atta juga mengunggah pernyataan "yang salah mana, yang diberhentikan mana." di instagram stories pribadinya.

Sebagaimana diketahui, PSSI memutuskan tak melanjutkan gelaran kompetisi Liga 2 musim 2022/2023. Keputusan itu diambil PSSI melalui rapat Komite Eksekutif (Exco) yang digelar di kantor PSSI, GBK Arena, Jakarta, Kamis (12/1/2023).

Maka konsekuensinya adalah sistem promosi pun ditiadakan untuk musim ini. Begitu juga dengan sistem degradasi. Liga 1 yang tetap digelar, juga dipastikan tidak menerapkan sistem degradasi.

Selain itu, PSSI juga menegaskan bahwa untuk memilih wakil Indonesia di kompetisi AFC musim 2023/2024, akan digelar play off yang diikuti oleh juara Liga 1 musim 2021/2022 versus juara Liga 1 musim 2022/2023.

Diberitakan sebelumnya, ada beberapa faktor yang menyebabkan PSSI mengambil keputusan tak melanjutkan Liga 2 musim 2022/2023.

Pertama adalah adanya permintaan dari sebagian besar klub Liga 2. Dia mengatakan sebagian besar klub Liga 2 menginginkan kompetisi tersebut tidak dilanjutkan.

Hal ini terjadi karena tidak ada kesesuaian konsep pelaksanaan lanjutan kompetisi antara klub dan operator serta pelaksanaan atau kelanjutan Liga 2 sangat sulit diselesaikan sebelum Piala Dunia U-20 2023 dimulai pada 20 Mei 2023.

Kedua, adanya rekomendasi dari Tim Transformasi Sepak Bola Indonesia seusai tragedi Kanjuruhan terkait dengan sarana dan prasarana yang belum memenuhi syarat.

Ketiga, adanya Perpol No.10/2022 yang mengamanatkan proses perizinan baru dengan memperhatikan periode waktu pemberitahuan. Diketahui, sesuai dengan aturan itu, pengajuan rekomendasi dan izin, hingga bantuan pengamanan minimal diajukan 14 hari sebelum pertandingan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sentimen: positif (99.8%)