Sentimen
Positif (95%)
17 Jan 2023 : 04.21
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Surabaya, Dukuh, Pekanbaru

Kasus: korupsi

Aset Mewah Melia Boentaran dan Handoko Setiono Dilelang KPK

17 Jan 2023 : 04.21 Views 2

Medcom.id Medcom.id Jenis Media: News

Aset Mewah Melia Boentaran dan Handoko Setiono Dilelang KPK
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melelang rumah dan apartemen mewah milik terpidana Melia Boentaran dan Handoko Setiono. Negosiasi harga barang itu dilakukan secara tertutup tanpa kehadiran peserta lelang.
 
"Lelang ini berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA) RI yang berkekuatan hukum tetap dengan terpidana Melia Boentaran dan terpidana Handoko Setiono," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Senin, 16 Januari 2023.
 
Ali mengatakan barang pertama yang dilelang yakni Apartemen Graha Golf yang berada di Tower Alexa lantai satu unit 106, Dukuh Pakis, Surabaya. Aset itu dilelang dengan harga limit Rp5.919.724.000 dan uang jaminan Rp1.000.000.000.

-?

- - - -
Pelelangan apartemen ini dilakukan pada Kamis, 26 Januari 2023. Masyarakat yang minat bisa mengakses situs lelang pemerintah.
 
Tiga barang lainnya rumah tipe 150/182 di Kelurahan Labuh Baru Barat, Kecamatan Payung Sekaki, Pekanbaru Riau. Aset ini disertai dengan dokumen sertifikat hak milik atas nama Jhon Mart Purba.
 
"Dilelang dengan harga limit Rp931.526.000 dan uang jaminan Rp200.000.000," ucap Ali.
 
Barang lainya yang dijual yakni rumah tipe 90/168 yang berada di Labuh Baru Barat, Kecamatan Payung Sekaki, Pekanbaru Riau. Aset itu dilelang dengan harga limit Rp658.906.000 dan uang jaminan Rp150.000.000.
 
Aset terakhir yakni tanah dan bangunan yang dijadikan satu paket berisikan rumah tipe 70/177. Lokasinya ada di Labuh Baru Barat, Kecamatan Payung Sekaki, Pekanbaru Riau.
 
"Dilelang dengan harga limit Rp400.924.000 dan uang jaminan Rp100.000.000," ujar Ali.
 
Tiga aset itu mulai ditawarkan pada Jumat, 27 Januari 2023. Masyarakat yang minat bisa mengakses situs lelang pemerintah.
 
Pemenang wajib melunasi pembayaran dalam waktu lima hari kerja. KPK juga mengenai bea lelang pembeli sebesar dua persen dari harga barang.
 

(ADN)

Sentimen: positif (95.5%)