Kolonel (Purn) Sugeng Waras: Jika Terbukti Ijazah Palsu, Jokowi Layak Dimakzulkan
Keuangan News Jenis Media: Nasional
KNews.id-Presiden Joko Widodo (Jokowi) layak dimakzulkan jika dalam persidangan kasus Gus Nur dan Bambang Tri terbukti ijazah mantan Wali Kota Solo itu palsu.
“Kelak terbukti kepemilikan ijazah palsu, tidak berlebihan jika Presiden Jokowi layak dimakzulkan, demi tegaknya hukum dan martabat bangsa Indonesia,” kata Kolonel (Purn) Sugeng Waras kepada redaksi keuangannews, Ahad (15/1/2023).
Sugeng menilai persidangan kasus Gus Nur dan Bambang Tri terlihat lucu dengan menghadirkan saksi tetapi tidak pernah ijazah asli Jokowi. “Tolong hakim jangan mempertontonkan permainan sandiwara yang tidak lucu ini, agar bangsa ini kembali pada jati diri bangsa yang beradzab dan bermartabat,” jelasnya.
Sentimen: positif (92.8%)