Sentimen
Positif (57%)
16 Jan 2023 : 22.33
Informasi Tambahan

Hewan: Gajah

Kab/Kota: Gunung, Bekasi, Kramat, Senen, Tomang

Soal Jalan Berbayar di Jakarta, Polda Metro Sudah Pasrah dengan Keputusan Pemprov DKI

16 Jan 2023 : 22.33 Views 3

Pojoksatu.id Pojoksatu.id Jenis Media: Nasional

Soal Jalan Berbayar di Jakarta, Polda Metro Sudah Pasrah dengan Keputusan Pemprov DKI

POJOKSATU.id, JAKARTA- Kapolda Metro Jaya tak banyak berkomentar perihal rencana Pemprov DKI terhadap 25 daftar ruas jalan di Jakarta yang rencananya akan diterapkan prabayar.

Keputusan jalan prabayar itu nantinya merupakan kewenangan Gubernur DKI dan sementara pihaknya sebagai anggota polisi hanya mengikuti keputusan Pemprov DKI.

“Kita ikuti keputusan pemerintah DKI dan kesepakan DPRD,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen M. Fadil Imran kepada wartawan, Senin (16/1/2023).

Polda Matro akui pihaknya tak mempunyai banyak kewenangan terkait keputusan 25 ruas jalan prabayar itu.


Pasalnya keputusan jalan prabayar di Jakartan itu merupakan kewenangan Gubernur DKI dan DPRD.

“Kita hanya mendukung karena electronic road pricing (ERP) program DKI,” tuturnya.

BACA : Soal 25 Ruas Jakarta Berbayar dan Bisa Atasi Macet, Polda Metro Bilang Gini

Sebelumnya Pemprov DKI Jakarta mencantumkan total 25 ruas jalan sebagai kawasan penerapan ERP di Ibu Kota yang usulan besaran tarif sekitar Rp5.000 hingga Rp19.000 sekali melintas.

25 daftar ruas jalan yang dimaksud antara lain sebagai berikut:

1. Jalan Pintu Besar Selatan

2. Jalan Gajah Mada

3. Jalan Hayam Wuruk

4. Jalan Majapahit

5. Jalan Medan Merdeka Barat

6. Jalan Moh Husni Thamrin

7. Jalan Jenderal Sudirman

8. Jalan Sisingamangaraja

9. Jalan Panglima Polim

10. Jalan Fatmawati (Simpang Jalan Ketimun 1 – Simpang Jalan TB Simatupang)

11. Jalan Suryopranoto

12. Jalan Balikpapan

13. Jalan Kyai Caringin

14. Jalan Tomang Raya

15. Jalan Jenderal S Parman (Simpang Jalan Tomang Raya – Simpang Jalan Gatot Subroto)

16. Jalan Gatot Subroto

17. Jalan MT Haryono

18. Jalan DI Panjaitan

19. Jalan Jenderal A Yani (Simpang Jalan Bekasi Timur Raya – Simpang Jalan Perintis Kemerdekaan)

20. Jalan Pramuka

21. Jalan Salemba Raya

22. Jalan Kramat Raya

23. Jalan Pasar Senen

24. Jalan Gunung Sahari

25. Jalan HR Rasuna Said. (Firdausi/pojoksatu)

Sentimen: positif (57.1%)