Sentimen
Negatif (57%)
16 Jan 2023 : 20.28
Informasi Tambahan

Hewan: Gajah

Kab/Kota: Gunung, Bekasi, Kramat, Senen, Tomang

Begini Kata Polisi Terkait Penerapan Ruas Jalan Umum Berbayar, Tak Lain Tujuannya untuk Ini

16 Jan 2023 : 20.28 Views 2

Pojoksatu.id Pojoksatu.id Jenis Media: Nasional

Begini Kata Polisi Terkait Penerapan Ruas Jalan Umum Berbayar, Tak Lain Tujuannya untuk Ini

POJOKSATU.id, JAKARTA- Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman mengklaim kebijakan program jalan berbayar elektronik atau Electronic Road Pricing (ERP) yang rencananya akan diterapkan Pemprov DKI tujuannya tak lain agar para pengendara beralih ke angkutan umum.

“Itu tujuannya agar masyarakat beralih ke angkutan umum atau publik,” kata Kombes Latif kepada wartawan, Senin (16/1/2023).

Selain untuk mengatasi macet dan beralih ke angkutan umum, kata Kombes Latif, penerapan jalan prabayar juga bertujuan untuk membatasi jumlah kendaraan pribadi.

“Ini juga untuk membatasi jumlah operasional kendaraan yang melintas ya,” ujarnya.


Sebelumnya Kapolda Metro Jaya tak banyak berkomentar perihal rencana Pemprov DKI terhadap 25 daftar ruas jalan di Jakarta yang rencananya akan diterapkan prabayar.

Keputusan jalan prabayar itu nantinya merupakan kewenangan Gubernur DKI dan sementara pihaknya sebagai anggota polisi hanya mengikuti keputusan Pemprov DKI.

BACA : Soal Jalan Berbayar di Jakarta, Polda Metro Sudah Pasrah dengan Keputusan Pemprov DKI

“Kita ikuti keputusan pemerintah DKI dan kesepakan DPRD,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen M. Fadil Imran.

Pemprov DKI Jakarta mencantumkan total 25 ruas jalan sebagai kawasan penerapan ERP di Ibu Kota yang usulan besaran tarif sekitar Rp5.000 hingga Rp19.000 sekali melintas.

25 daftar ruas jalan yang dimaksud antara lain sebagai berikut:

1. Jalan Pintu Besar Selatan

2. Jalan Gajah Mada

3. Jalan Hayam Wuruk

4. Jalan Majapahit

5. Jalan Medan Merdeka Barat

6. Jalan Moh Husni Thamrin

7. Jalan Jenderal Sudirman

8. Jalan Sisingamangaraja

9. Jalan Panglima Polim

10. Jalan Fatmawati (Simpang Jalan Ketimun 1 – Simpang Jalan TB Simatupang)

11. Jalan Suryopranoto

12. Jalan Balikpapan

13. Jalan Kyai Caringin

14. Jalan Tomang Raya

15. Jalan Jenderal S Parman (Simpang Jalan Tomang Raya – Simpang Jalan Gatot Subroto)

16. Jalan Gatot Subroto

17. Jalan MT Haryono

18. Jalan DI Panjaitan

19. Jalan Jenderal A Yani (Simpang Jalan Bekasi Timur Raya – Simpang Jalan Perintis Kemerdekaan)

20. Jalan Pramuka

21. Jalan Salemba Raya

22. Jalan Kramat Raya

23. Jalan Pasar Senen

24. Jalan Gunung Sahari

25. Jalan HR Rasuna Said.berbayar(Firdausi/pojoksatu)

Sentimen: negatif (57.1%)