Sentimen
Informasi Tambahan
Hewan: Gajah
Kab/Kota: Gunung, Bekasi, Kramat, Senen, Tomang
Tokoh Terkait
Begini Kata Polisi Terkait Penerapan Ruas Jalan Umum Berbayar, Tak Lain Tujuannya untuk Ini
Pojoksatu.id Jenis Media: Nasional
POJOKSATU.id, JAKARTA- Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman mengklaim kebijakan program jalan berbayar elektronik atau Electronic Road Pricing (ERP) yang rencananya akan diterapkan Pemprov DKI tujuannya tak lain agar para pengendara beralih ke angkutan umum.
“Itu tujuannya agar masyarakat beralih ke angkutan umum atau publik,” kata Kombes Latif kepada wartawan, Senin (16/1/2023).
Selain untuk mengatasi macet dan beralih ke angkutan umum, kata Kombes Latif, penerapan jalan prabayar juga bertujuan untuk membatasi jumlah kendaraan pribadi.
“Ini juga untuk membatasi jumlah operasional kendaraan yang melintas ya,” ujarnya.
Sebelumnya Kapolda Metro Jaya tak banyak berkomentar perihal rencana Pemprov DKI terhadap 25 daftar ruas jalan di Jakarta yang rencananya akan diterapkan prabayar.
Keputusan jalan prabayar itu nantinya merupakan kewenangan Gubernur DKI dan sementara pihaknya sebagai anggota polisi hanya mengikuti keputusan Pemprov DKI.
BACA : Soal Jalan Berbayar di Jakarta, Polda Metro Sudah Pasrah dengan Keputusan Pemprov DKI
“Kita ikuti keputusan pemerintah DKI dan kesepakan DPRD,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen M. Fadil Imran.
Pemprov DKI Jakarta mencantumkan total 25 ruas jalan sebagai kawasan penerapan ERP di Ibu Kota yang usulan besaran tarif sekitar Rp5.000 hingga Rp19.000 sekali melintas.
25 daftar ruas jalan yang dimaksud antara lain sebagai berikut:
1. Jalan Pintu Besar Selatan
2. Jalan Gajah Mada
3. Jalan Hayam Wuruk
4. Jalan Majapahit
5. Jalan Medan Merdeka Barat
6. Jalan Moh Husni Thamrin
7. Jalan Jenderal Sudirman
8. Jalan Sisingamangaraja
9. Jalan Panglima Polim
10. Jalan Fatmawati (Simpang Jalan Ketimun 1 – Simpang Jalan TB Simatupang)
11. Jalan Suryopranoto
12. Jalan Balikpapan
13. Jalan Kyai Caringin
14. Jalan Tomang Raya
15. Jalan Jenderal S Parman (Simpang Jalan Tomang Raya – Simpang Jalan Gatot Subroto)
16. Jalan Gatot Subroto
17. Jalan MT Haryono
18. Jalan DI Panjaitan
19. Jalan Jenderal A Yani (Simpang Jalan Bekasi Timur Raya – Simpang Jalan Perintis Kemerdekaan)
20. Jalan Pramuka
21. Jalan Salemba Raya
22. Jalan Kramat Raya
23. Jalan Pasar Senen
24. Jalan Gunung Sahari
25. Jalan HR Rasuna Said.berbayar(Firdausi/pojoksatu)
Sentimen: negatif (57.1%)