Nilai Tak Berdasar, Anthony Budiawan: Perppu Cipta Kerja Sewenang-Wenang dan Terindikasi Memaksakan Kehendak Alias Otoriter
Fajar.co.id Jenis Media: Nasional
FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Cipta Kerja sejak dikeluarkannya hingga kini terus menuai sorotan publik.
Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS) Anthony Budiawan mengatakan, Perppu mestinya hanya dikeluarkan presiden hanya ketika dalam keadaan memaksa.
“Presiden hanya dapat mengeluarkan PERPPU kalau ada Kegentingan Memaksa,” ungkapnya, dikutip fajar.co.id dari cuitannya di Twitter, Kamis (12/1/2023).
Sementara alasan pemerintah mengeluarkan Perppu Cipta Kerja karena ketidak stabilan ekonomi, kata dia tidak relevan. Hal tersebut dibuktikan dengan klaim Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani yang menyebut ekonomi 2023 Indonesia kuat.
“Menteri Keuangan mengatakan ekonomi Indonesia 2023 kuat: tidak ada kegentingan memaksa,” ujarnya.
Berangkat dari hak itu, Anthony menilai Perppu ini dikeluarkan secara paksa.
“Berarti, PERPPU Cipta Kerja sewenang-wenang dan terindikasi memaksakan kehendak alias otoriter,” pungkasnya.
(Arya/Fajar)
Sentimen: negatif (76.2%)