Sentimen
Negatif (86%)
22 Des 2022 : 14.32
Informasi Tambahan

Kasus: Tipikor, korupsi

Luhut Anggap OTT Bikin Jelek Nama Negara, Analis: Dia Sebenarnya Takut Jadi Target Berikutnya

22 Des 2022 : 21.32 Views 2

Suara.com Suara.com Jenis Media: News

Luhut Anggap OTT Bikin Jelek Nama Negara, Analis: Dia Sebenarnya Takut Jadi Target Berikutnya

Suara.com - Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan tengah menjadi sorotan banyak kalangan lantaran meminta KPK untuk tidak gemar melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang hanya menyebabkan nama negara menjadi jelek. Pengamat Kebijakan Publik, Gigin Praginanto tak habis pikir dengan ucapan yang disampaikan Luhut.

Gigin menilai kalau ucapan Luhut itu tidak terlepas dari kecemasan yang ia rasakan. Menurut Gigin, Luhut takut bakal menjadi target KPK selanjutnya.

"Kelihatannya dia takut menjadi target OTT berikutnya," kata Gigin melansir WartaEkonomi--Jaringan Suara.com, Kamis (22/12/2022).

Ucapan Luhut itu disampaikan saat berpidato dalam acara Launching Stranas PK Tahun 2023-2024, di kawasan Thamrin, Jakarta, Selasa (20/12/2022).

Baca Juga: CEK FAKTA: Anies Baswedan Terseret dalam Kasus Dugaan Korupsi Lukas Enembe, Benarkah?

Luhut menerangkan bahwa kunci untuk tidak menimbulkan niatan korupsi ialah bekerja dengan hati. Tetapi ia juga tidak menampik akan ada bagian 'nakal' dari setiap manusia yang menjalani hidup.

"Ya kalau hidup-hidup sedikit bolehlah, kita mau bersih-bersih amat di surga saja lah kau. Jadi KPK pun jangan pula sedikit sedikit tangkap-tangkap itu nggak bagus juga, ya lihat-lihatlah," terang Luhut.

Menurut Luhut, ketimbang melakukan OTT, upaya digitalisasi dan efisiensi menjadi salah satu jalan mencegah berkembangnya praktik korupsi. Kalau misalkan digitalisasi itu sudah berjalan, maka menurut Luhut tidak ada lagi yang bisa main-main.

Ia mencontohkan dengan program digitalisasi pelabuhan. Luhut juga memaparkan terkait E-Katalog yang merupakan salah satu contoh dari digitalisasi. Dia menyebut, di dalamnya bisa dimasukan perputaran uang senilai Rp. 1.600 triliun.

"Yaitu Rp 1.200 triliun dari belanja pemerintah dan Rp 400 triliun belanja dari BUMN. Itu sama dengan 105 miliar dolar (Amerika Serikat)," kata Luhut.

Baca Juga: Waduh! Gibran Minta Kaesang Dilaporkan ke KPK Gara-gara Bulan Madu

Lewat E-Katalog KPK tidak perlu susah-susah lagi megawasi dugaan tindak pidana korupsi. Kata dia, KPK hanya perlu mengawasi segala aktivitas perputaran uang di dalamnya.

"Jadi kita tidak usah nyari mana, macam korupsi, yaitu salah satu tempat korupsi. Jadi sarangnya targetin. Jadi kalau ini kita bereskan keluar itu pasti makin baik," ujarnya.

Sentimen: negatif (86.5%)