Sentimen
Negatif (97%)
13 Jan 2023 : 07.38
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Cengkareng, Manado

Kasus: korupsi

Lukas Enembe Dibawa ke KPK dari RSPAD

13 Jan 2023 : 07.38 Views 2

Merdeka.com Merdeka.com Jenis Media: Nasional

Lukas Enembe Dibawa ke KPK dari RSPAD

Merdeka.com - Gubernur Papua sekaligus tersangka kasus gratifikasi sejumlah pembangunan proyek di Papua dibawa ke gedung merah putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini. Lukas dibawa dari Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto usai dirawat 2 hari sejak kedatangan di Jakarta.

Lukas dijemput paksa oleh KPK dari Papua pada hari Selasa (10/1) pukul 14.00 Wita dan tiba di Bandara Soekarno Hatta pukul 20.45 Wib dan langsung dibawa ke RSPAD.

Kepala Pemberitaan KPK Ali Fikri membenarkan Lukas Enembe sore ini dibawa dari RSPAD ke KPK.

"Iya betul," singkat Ali saat dikonfirmasi, Kamis (12/1).

Ali tidak menjelaskan rinci usai Lukas dibawa ke KPK apakah akan langsung dijadikan tahanan atau akan dilakukan pemeriksaan terlebih dahulu.

Sebelumnya, Lukas Enembe akan dibawa ke Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto terlebih dahulu sebelum dilakukan pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.

"Direncanakan nanti akan dilakukan pemeriksaan lebih dahulu ya di rumah sakit RSPAD," ujar Ali kepada wartawan di gedung KPK, Selasa (10/1).

Keberangkatan Lukas dari Bandara Sentani, Papua sekitar pukul 14.00 Wita dengan transit di Bandara Manado terlebih dahulu dan mendarat di Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng, Tanggerang pukul 20.45 Wib.

Kata Ali, usai tiba di Bandara Soekarno Hatta, Gubernur Papua itu akan dibawa terlebih dahulu ke RSPAD Gatot Soebroto guna menjalani kesehatan sebagaimana perihal tersebut untuk memenuhi hak-hak daripada Enembe.

"Sekali lagi ini untuk memenuhi hak-hak tersangka terkait dengan kesehatannya. Tidak ada terkait pembedaan, tapi karena memang alasan kesehatan, tentu terus kita perhatikan," imbuh Ali.

Sedangkan untuk pemeriksaan terhadap Enembe, diungkapkan Ali baru akan dilaksanakan esok hari, Rabu (11/1) usai hasil dari dokter yang melakukan pemeriksaan menyatakan yang bersangkutan siap dilakukan pemeriksaan pihaknya.

Lanjut Ali, untuk pemeriksaan terhadap Enembe juga penyidik KPK memiliki waktu selama 1X24 jam selaku orang yang ditangkap. Namun Ali tidak menjelaskan rinci apakah setelahnya akan langsung dilakukan penahanan.

"Ini untuk pemeriksaan tentu butuh waktu. Karena ada dokter sebelumnya yang meriksa di RSPAD," ucap dia.

"Karena ini kan penangkapan itu memang sesuai dengan hukum acara pidana kan 1x24 jam, jadi statusnya masih Orang yang ditangkap dalam 1x24 jam. Baru kemudian besok baru akan kami sampaikan perkembangannya kepada teman teman semuanya," lanjutnya. [rhm]

Baca juga:
Wapres Imbau Pendukung Lukas Enembe Berbesar Hati dan Legowo
AHY soal Penangkapan Lukas Enembe: Setiap Warga Negara Berhak Mencari Keadilan
Lukas Enembe Ditangkap KPK, Sekda jadi Plh Gubernur Papua
Alasan Kemendagri Tunjuk Ridwan Rumasukun jadi Plh Gubernur Papua
Penjelasan soal Pencucian Uang, Dugaan Kasus Menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe
Polri Dalami Hubungan Lukas Enembe dengan Pilot Anton Gobay

Sentimen: negatif (97.7%)