Polisi Tunggu Keputusan Pemberlakuan ERP
Merahputih.com Jenis Media: News
MerahPutih.com - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono masih melakukan pembahasan soal jalan berbayar atau Electronic Road Pricing/ERP bersama pemerintah pusat. Saat ini Pemprov DKI Jakarta masih menggali pendapat para ahli soal ERP.
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menyebutkan, koordinasi terkait jalan berbayar elektronik (Electronic Road Pricing/ERP) terus dilakukan bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Baca Juga:
ERP Harus Didorong Subsidi Transportasi Umum hingga Gratis
"Koordinasi sudah, kami selalu koordinasi. Pasti semua kita komunikasikan, pasti semua kita koordinasikan," kata Fadil di Jakarta International Velodrome, Jakarta Timur, Sabtu.
Fadil mengatakan, pihaknya akan mengikuti keputusan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta perihal rencana pemberlakuan ERP tersebut.
"Nanti kita ikuti saja alur yang ada di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sesuai dengan kesepakatan bersama dengan DPRD, sekarang kan belum. Baru wacana kan," katanya.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana menerapkan kebijakan jalan berbayar elektronik.
Dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik (PPLE) dijelaskan kebijakan ERP merupakan pembatasan kendaraan bermotor secara elektronik pada ruas jalan, kawasan dan waktu tertentu.
Merujuk draf tersebut, ERP bakal dilaksanakan di 25 ruas-ruas jalan atau kawasan yang memenuhi kriteria. Berkaitan dengan tarif, Dishub DKI Jakarta telah mengusulkan besarannya berkisar antara Rp 5.000 sampai Rp 19.900 untuk sekali melintas. (Pon)
Baca Juga:
Kebijakan ERP di Jakarta Sudah Masuk dalam Program Pembentukan Perda
Sentimen: positif (66.7%)