Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Malang, Duren Tiga, Magelang
Kasus: pembunuhan, pelecehan seksual
Tokoh Terkait
Tuduhan Eliezer ke Sambo soal Sarung Tangan Rontok Lewat CCTV, Arman Hanis: Saya Nggak Tahu Ada Kebohongan Apa Lagi
Suara.com Jenis Media: News
Suara.com - Penasihat Hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis menuding Richard Eliezer atau Bharada E berbohong melihat Sambo menggunakan sarung tangan sejak di rumah Saguling menuju Duren Tiga.
Pengakuan sama juga pernah diungkap mantan ajudan Ferdy Sambo Romer yang melihat mantan Kadiv Propam Polri menggunakan sarung tangan. Namun tuduhan itu terbantahkan lewat rekaman CCTV yang diputar di persidangan belum lama ini.
"Tadi sama sama kita melihat di CCTV kalau Pak sambo tidak pakai sarung tangan. Bahwa keterangan memakai sarung tangan terbantahkan semua," katanya dalam tayangan Kanal YouTube KOMPASTV JAWA TIMUR dikutip pada Kamis, (22/12/2022).
Arman Hanis menyayangkan sikap Bharada E yang sudah memberikan kesaksian palsu dalam BAP, apalagi Eliezer merupakan justice collaborator dalam perkara pembunuhan Yosua.
Baca Juga: Sempat Rusak Kamera CCTV, Pembobol ATM Mandiri di Malang Tertangkap Polisi
Kolase Foto Ferdy Sambo dan Bharada E di persidangan [Antara Foto/Galih Pradipta;Fauzan/aww]Teranyar, Bharada E juga telah merubah-ubah keterangannya usai diperlihatkan fakta dalam peristiwa Duren Tiga berdarah-darah.
"Nah, tadi tanggapan dari Richard juga ada lagi informasi yang baru, keterangan baru lagi yang disampaikan bahwa barang di senjata itu disteril lagi, itu baru lagi. Saya nggak tahu lagi, kebohongan apa lagi kita kan nggak tahu ini," tuturnya.
"Apakah seorang justice collaborator bisa mengubah-ubah keterangannya apabila fakta sudah diperlihatkan, saya nggak tahu lagi," sambungnya.
Sebagai informasi, Sambo mengaku emosi mengetahui istrinya, Putri Candrawathi, diperkosa oleh Brigadir Yosua di rumah Magelang. Sambo mengaku memanggil Brigadir Yosua untuk mengonfirmasi peristiwa itu, tetapi justru berakhir menjadi aksi eksekusi mati dengan dibantu Bharada E.
Adzan Romer, eks ajudan Ferdy Sambo di persidangan Kuat Ma'ruf dan Bripka RR alias Ricky Rizal Wibowo, Rabu (9/11/2022). (YouTube/KOMPASTV)Tidak hanya Sambo, ada 4 tersangka yang turut terlibat dalam kasus Duren Tiga berdarah.
Baca Juga: Ngaku Korban Pelecehan Seksual Tapi Enggan Untuk di Visum, Putri Candrawathi Berikan Alasannya Mengejutkan
Adapun keempat tersangka itu adalah Bharada E atau Richard Eliezer (ajudan Sambo), Bripka RR atau Ricky Rizal (ajudan Sambo), Kuat Ma'ruf (asisten keluarga Sambo), dan Putri Candrawathi (istri Sambo).
Mereka dituntut melanggar Pasal 340 KUHP Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 Subsider Pasal 338 KUHP Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 dengan ancaman tuntutan maksimal 20 tahun penjara atau pidana mati.
Sentimen: negatif (100%)