Sentimen
Netral (88%)
14 Jan 2023 : 18.14
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Senayan

Partai Terkait

8 Parpol Tolak Pemilu Proporsional Tertutup Dianggap "Hore-hore", Golkar: Kami Tidak Sedang Bereuforia

15 Jan 2023 : 01.14 Views 3

Kompas.com Kompas.com Jenis Media: Nasional

8 Parpol Tolak Pemilu Proporsional Tertutup Dianggap "Hore-hore", Golkar: Kami Tidak Sedang Bereuforia

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Umum Partai Golkar Nurul Arifin mengatakan, pernyataan 8 fraksi partai politik (parpol) di Senayan yang menolak pemilu sistem proporsional tertutup adalah sikap politik yang serius.

Hal itu disampaikan menanggapi pernyataan Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) PDI-P Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul yang menilai sikap berbagai parpol tersebut hanya sekedar hore-hore belaka.

“Kita tidak sedang pesta politik, kata hore-hore tidak tepat ya. Kami tidak sedang bereuforia menghadapi satu tantangan ini,” ungkap Nurul ditemui di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, Sabtu (14/1/2023).

Baca juga: Disindir PDI-P soal Aksi Hore-hore Tolak Proporsional Tertutup, Golkar: Kita Bela Kepentingan Rakyat

Menurutnya, 8 parpol punya keresahan. Sebab pemilu sistem proporsional tertutup merugikan masyarakat.

“Kalau sistemnya tertutup, ya mereka (masyarakat) tidak tahu calon-calonnya siapa saja, tapi kalau terbuka calon legislatif (caleg) bisa turun, dan publik bisa mendapatkan pendidikan politik secara langsung,” sebutnya.

Nurul menuturkan, masyarakat mestinya mengalami keresahan jika pemilu kembali dijalankan dengan sistem proporsional tertutup.

Sebab, masyarakat tak bisa mengenal dan memahami berbagai program yang disampaikan oleh para caleg.

Baca juga: Cak Imin: Jika Proporsional Tertutup Diusulkan 4 Tahun Sebelum Pemilu, PKB Mungkin Setuju

Di sisi lain, sistem pemilu proporsional terbuka, membuat masyarakat bisa mempertanyakan jika caleg yang dipilih tidak memperjuangkan aspirasinya.

“Istilahnya kalau saya memilih anda, terus anda tidak komit, saya kan bisa komplain atau bahkan tidak memilih lagi. Kalau sekarang sistemnya berubah, enggak bisa lagi seperti itu,” imbuhnya.

Adapun saat ini Mahkamah Konstitusi (MK) tengah memproses uji materi Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang terkait sistem proporsional terbuka.

Baca juga: KPU Sepakati Pemilu 2024 Pakai Sistem Proporsional Terbuka, Apa Itu?

Dari parpol penghuni Senayan, hanya PDI-P yang mendukung agar sistem pemilu kembali berlangsung secara tertutup.

Pacul menilai langkah 8 parpol menolak pemilu proporsional tertutup merupakan tindakan yang biasa. Namun, keputusan itu saat ini berada di tangan MK.

"Ini diskursus biasa saja. Soal penolakan monggo. Pengambil keputusan adalah sembilan hakim MK. Kalau ini hanya untuk hore-hore saja," ujar Pacul di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (11/1/2023).

-. - "-", -. -

Sentimen: netral (88.9%)