Sentimen
Positif (47%)
15 Jan 2023 : 00.34
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Kembangan, Meruya Utara, Hongkong

Kasus: Narkoba

Tokoh Terkait

Bahan Baku Liquid Vape Mengandung Sabu di Jakbar Dikirim dari Iran

15 Jan 2023 : 00.34 Views 3

Detik.com Detik.com Jenis Media: News

Bahan Baku Liquid Vape Mengandung Sabu di Jakbar Dikirim dari Iran
Jakarta -

Polisi berhasil mengungkap industri rumahan pembuatan liquid vape mengandung narkoba jenis sabu, di kawasan Meruya Utara, Kembangan, Jakarta Barat. Pelaku mendapatkan bahan baku dari luar negeri.

"Jadi barang ini masuk dari Iran, China dan Hongkong. Jalurnya demikian. Dan sudah ada barang yang akan dikirim, namun belum sempat," ujar Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa, di Jakarta Barat, Sabtu (14/1/2023).

Adapun pengungkapan kasus ini berawal dari informasi yang didapat dari Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta tentang adanya penyelundupan narkoba. Ketika ditindaklanjuti, diketahui bahwa bahan baku tersebut digunakan oleh pelaku untuk membuat liquid vape mengandung sabu.

-

-

"Kami melakukan join investigasi dengan Bea Cukai yakni Pak Zaky, sebagai P2 (Penindakan dan Penyidikan) Bea Cukai," kata dia.

Sementara itu, Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Zaky Firmansyah, merincikan bahan baku narkoba didatangkan dari Iran, lalu masuk ke Hongkong dan akhirnya dikirim ke Indonesia. Zaky menuturkan berdasarkan kerja sama dengan Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, kasus ini dapat diungkap.

"Untuk kali ini masuknya bahan baku dari Iran kemudian melipir dulu ke Hongkong baru masuk ke Indonesia. Tentunya dengan kerja sama sinergi yang cukup apik, kita bisa berhsil mengungkap jaringan narkotika dalam bentuk liquid vape yang mengandung narkotik," kata Zaky dalam waktu yang sama, Sabtu (14/1).

Zaky mengungkap bahan baku narkoba tersebut dikirimkan dalam waktu yang berdekatan. Proses pengiriman tersebut berlangsung dua kali, dengan pengiriman pertama seberat 8 kilogram dan yang kedua seberat 1 kilogram.

"Iya untuk periode berdekatan dalam waktu dua hari, pengiriman yang pertama 8 kilogram kemudian yang kedua 1 kilogram, dan hari Sabtu mulai ada Pengantaran ke lokasi TKP," pungkasnya.

Sebelumnya, dalam pengungkapan kasus ini, diamankan satu orang warga negara Indonesia (WNI), MR. Sedangkan barang bukti yang diamankan 385 botol liquid vape siap edar dengan cairan 16 liter.

"(Tersangka) WNI. Satu tersangka atas nama MR sudah kita amankan, dan kita akan kembangkan ke atas. Barang buktinya sebanyak 385 botol dengan berat kurang lebih 16 liter. Siap edar. Dan udah ada siap kirim juga," kata Mukti, Sabtu (14/1).

Mukti menuturkan, pelaku menyewa rumah kontrakan untuk pembuatan narkotika. Pelaku juga baru dua hari menempati kontrakan tersebut.

"Ini adalah kontrakan, pada pukul 10.00-11.00 malam pada hari Kamis dikirim barang ini menuju ke rumah kontrakan. Jadi ini baru dua hari berdasarkan keterangan warga setempat," sebutnya.

(dek/dek)

Sentimen: positif (47.1%)