Sentimen
Informasi Tambahan
BUMN: BTN
Kab/Kota: Tangerang, Tebet, Batang
Kasus: Narkoba, Tawuran, kekerasan seksual, pelecehan seksual
Tokoh Terkait
AKP Nurma Dewi
Angka Kasus Kekerasan Seksual yang Melonjak
Republika.co.id Jenis Media: Nasional
TANGERANG SELATAN -- Belakangan marak dilaporkan terjadinya kekerasan seksual di berbagai daerah di Indonesia. Statistik yang dilansir Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menunjukkan ada lonjakan tindak kejahatan tersebut.
P2TP2A Kota Tangerang Selatan mencatat angka kasus kekerasan seksual di Tangsel pada 2022 tercatat sebanyak 315 kasus. Angka tersebut meningkat sekitar 75 persen dari tahun sebelumnya.
"Laporan data pengaduan tahun 2022 sebanyak 315 kasus. Sementara data tahun 2021 ada sejumlah 179 kasus," kata Ketua P2TP2A Kota Tangsel Tri Purwanto, Jumat (13/1).
Perinciannya, Tri menyebut, dari sebanyak 315 kasus kekerasan seksual itu sebanyak 148 kasus dialami perempuan dewasa dan 167 kasus dialami anak. Adapun dari kasus anak sebanyak 167 kasus itu meliputi anak laki-laki 63 kasus dan anak perempuan 104 kasus.
"Jenis kekerasan yang tertinggi adalah kekerasan seksual sebanyak 73 kasus, kekerasan fisik 29 kasus, kekerasan psikis 24 kasus, ada pelaku anak yang terlaporkan di UPTD P2TP2A sebanyak 10 orang pelaku tawuran, kepemilikan sajam dan pelaku kekerasan seksual dan narkoba," kata dia.
Sementara itu, pada 2023 dari tanggal 1-13 Januari, tercatat ada empat kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak yang dilaporkan ke P2TP2A. Empat kasus tersebut meliputi tiga kasus dialami perempuan dewasa dan satu kasus dialami anak.
Menurut dia, meningkatnya pengaduan kasus kekerasan seksual ke P2TP2A Tangsel menunjukkan semakin banyak masyarakat yang berani mengungkap kasus asusila agar ditindaklanjuti. Hal itu sejalan dengan sosialisasi yang masif kepada masyarakat, terutama korban untuk berani melapor.
"Keberhasilan sosialisasi yang dilakukan DP3AP2KB (Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana) Tangsel terkait pencegahan dan keberanian korban dan keluarga korban untuk melapor apa yg dialaminya," ujarnya.
Sementara di Jakarta, seorang pria paruh baya berinisial SM (50 tahun) di Tebet, Jakarta Selatan, ditahan pihak kepolisian pada Kamis (12/1). SM diduga melakukan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur berinisial EF (16 tahun). Kejadian pencabulan itu terjadi pada Selasa (10/1) sekitar pukul 06.15 WIB.
"Korban diajak main ke tempat tersangka, lalu tersangka melakukan perbuatan yang tidak senonoh," ujar Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, dalam keterangannya, Jumat (13/1).
Nurma melanjutkan, mendapat perlakuan yang menjijikkan tersebut, korban EF pulang dan mengadukan perbuatan SM kepada orang tuanya. Kemudian mendengar cerita anaknya, ayah korban berinisial J langsung melaporkan perbuatan SM ke Polres Metro Jakarta Selatan.
"Sekitar jam 10.00 WIB korban pulang ke rumah dan bercerita tentang kejadian yang dialaminya kepada orang tua korban sehingga orang tua korban tidak terima," kata Nurma.
Menurut Nurma, pelaku SM telah ditetapkan sebagai tersangka dan masih menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan. Lalu pihaknya juga akan merujuk korban ke Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) serta melakukan visum. "Merujuk korban ke P2TP2A, melakukan visum et repertum," kata Nurma.
Sementara, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) melakukan koordinasi dengan DP3AP2KB Kabupaten Batang dan Polda Jawa Tengah mengawal proses kasus pencabulan yang diduga dilakukan oleh guru mengaji MU (28), warga Kelurahan Proyonanggan Lor, Batang, Jawa Tengah, terhadap 21 anak rentang usia 5-15 tahun.
Hal itu agar pelaku segera disidangkan dan diberikan hukuman sesuai undang-undang berlaku. KPAI memastikan korban memperoleh haknya secara maksimal dan mendapatkan rehabilitasi serta trauma healing untuk penyembuhan mental.
KPAI juga mengajak semua pihak untuk bersama-sama berpartisipasi mengawal kasus ini agar tidak ada kejadian serupa ke depannya.
"Mari bersama-sama proaktif memberikan informasi jika ada pelanggaran dan perilaku pelecehan seksual pada anak," kata Ketua KPAI Ai Maryati Solihah seperti dalam keterangan tertulis yang diterima Republika, Kamis (12/1).
KPAI juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor kepada kepolisian bila di daerahnya ditemukan kasus yang sama. Baca Selengkapnya';
").attr({ type: 'text/javascript', src: 'https://platform.twitter.com/widgets.js' }).prependTo("head"); if ($(".instagram-media").length > 0) $("").attr({ type: 'text/javascript', src: 'https://www.tiktok.com/embed.js' }).prependTo("head"); $(document).on("click", ".ajaxContent", function(t) { var e; t.preventDefault(); Pace.restart(); var a = $(this).attr("href"); var b = $(this).attr("data-id"); $(".btn-selengkapnya-news").show(); $(".othersImage").addClass("hide"); $(this).hide(); $("." + b).removeClass("hide"); return e ? (Pace.stop(), document.getElementById("confirm_link").setAttribute("href", a), $("#modal_confirm").modal()) : ($("*").modal("hide"), void $.get(a, function(t) { $("#" + b).html(t.html); console.log("#" + b); }).done(function() { $(".collapse").fadeOut(); $("#" + b).fadeIn(); }).fail(function() { $("#modal_alert .modal-body").html(fail_alert), $("#modal_alert").appendTo("body").modal() })) }); $(".body-video").on('loadedmetadata', function() { if (this.videoWidth < this.videoHeight) this.height = 640; this.muted = true; //console.log(this.videoHeight); } ); window.onload = function() { var videos = document.getElementsByTagName("video"), fraction = 0.8; function checkScroll() { if (videos.length > 0) { for (var i = 0; i < videos.length; i++) { var video = videos[i]; var x = video.offsetLeft, y = video.offsetTop, w = video.offsetWidth, h = video.offsetHeight, r = x + w, b = y + h, visibleX, visibleY, visible; visibleX = Math.max(0, Math.min(w, window.pageXOffset + window.innerWidth - x, r - window.pageXOffset)); visibleY = Math.max(0, Math.min(h, window.pageYOffset + window.innerHeight - y, b - window.pageYOffset)); visible = visibleX * visibleY / (w * h); if (visible > fraction) { video.play(); } else { video.pause(); } } } } window.addEventListener('scroll', checkScroll, false); window.addEventListener('resize', checkScroll, false); }; window.fbAsyncInit = function() { FB.init({ appId: '700754587648257', xfbml: true, version: 'v14.0' }); }; (function(d, s, id) { var js, fjs = d.getElementsByTagName(s)[0]; if (d.getElementById(id)) { return; } js = d.createElement(s); js.id = id; js.src = "https://connect.facebook.net/en_US/sdk.js"; fjs.parentNode.insertBefore(js, fjs); } (document, 'script', 'facebook-jssdk')); $(".share_it a,.share-open-fix li").on("click", function() { url = window.location.href; s = $(this).parents("div.blok_quot").children("div.blog-post-actions").children("div.pull-left").text().replace(/[^a-z0-9\s]/gi, '').replace(/[_\s]/g, '+'); c = $(this).parents("div.blok_quot").children("div.quote-text").text().replace(/[^a-z0-9\s]/gi, '').replace(/[_\s]/g, '+'); content = c + " - " + s; if ($(this).children().hasClass("fa-facebook")) { img = document.querySelector("meta[property='og:image']").getAttribute("content"); FB.ui({ method: 'share_open_graph', action_type: 'og.shares', action_properties: JSON.stringify({ object: { 'og:url': url, 'og:title': "", 'og:description': c, 'og:og:image:width': '610', 'og:image:height': '409', 'og:image': img } }) }); console.log(img); } else if ($(this).children().hasClass("fa-twitter")) { window.open("https://twitter.com/intent/tweet?text=" + content + " " + url); } else if ($(this).children().hasClass("fa-whatsapp")) { window.open("https://api.whatsapp.com/send?utm_source=whatsapp&text=" + content + " " + url + "?utm_source=whatsapp"); } return false; }); });Sentimen: negatif (100%)