Sentimen
Positif (99%)
13 Jan 2023 : 22.36
Informasi Tambahan

BUMN: TransJakarta

Kab/Kota: Kebayoran Baru, Selong

Tokoh Terkait

DKI Tetapkan Rumah Ibu Negara Fatmawati sebagai Cagar Budaya

13 Jan 2023 : 22.36 Views 2

Merahputih.com Merahputih.com Jenis Media: News

DKI Tetapkan Rumah Ibu Negara Fatmawati sebagai Cagar Budaya

MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menetapkan rumah Ibu Negara pertama Indonesia Fatmawati yang berada di Kebayoran Baru menjadi bangunan cagar budaya.

Penetapan status cagar budaya rumah putri daerah dari Bengkulu itu sudah melalui rekomendasi Tim Ahli Cagar Budaya pada 16 Februari 2022.

Rekomendasi cagar budaya itu dituangkan melalui Berita Acara Rekomendasi Nomor 181/TACB/Tap/Jaksel/II/2022.

Baca Juga:

Mangkunegoro X Angkat Bicara Soal Bangunan Cagar Budaya Mangkunegaran yang Dirobohkan

"Status cagar budaya adalah dalam rangka perlindungan agar bangunan tersebut dapat terpelihara dengan baik dan keasliannya masih tetap terjaga," kata Kepala Pusat Konservasi Cagar Budaya Dinas Kebudayaan DKI Linda Enriany di Jakarta, Jumat (13/1), seperti dikutip Antara.

Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono kemudian menetapkan status bangunan cagar budaya melalui Surat Keputusan Gubernur DKI Nomor 1207 Tahun 2022 yang ditandatangani pada 27 Desember 2022.

Linda menambahkan, rumah tersebut saat ini sudah tidak ditempati tapi masih dirawat oleh keluarga mendiang Pahlawan Nasional itu.

Ia menambahkan, setelah menjadi cagar budaya, pemiliknya masih keluarga Fatmawati dan hanya status rumah tersebut adalah cagar budaya.

Baca Juga:

Dirobohkan, Bangunan Cagar Budaya Mangkunegaran Rata dengan Tanah

Apabila rumah tersebut dikunjungi warga atau wisatawan diserahkan kepada pihak keluarga.

"Untuk bisa dikunjungi oleh warga atau wisatawan secara terbuka, menjadi kewenangan pihak keluarganya, apakah rumah tersebut terbuka untuk umum atau tidak," kata Linda.

Adapun luas bangunan rumah istri Presiden Soekarno itu memiliki luas sekitar 718 meter persegi dan luas tanah sekitar 1.400 meter persegi (m2). Rumah tersebut terletak di Jalan Sriwijaya Raya Nomor 26, Kelurahan Selong, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. (*)

Baca Juga:

Tanggapan TransJakarta Proyek Halte Bundaran HI Lewati Objek Diduga Cagar Budaya

Sentimen: positif (99.2%)