Marak Kasus KDRT, Bamsoet: Tindak Tegas Pelaku Kekerasan Terhadap Wanita
Jitunews.com Jenis Media: Nasional
13 Januari 2023 20:10 WIB
MPR mendorong pemerintah dan lembaga terkait untuk benar-benar menunjukkan keberpihakannya terhadap perempuan korban kekerasan
Ketua DPR RI, Bambang Soesatyo (Bamsoet) (Jitunews/Khairul Anwar)
JAKARTA, JITUNEWS.COM- Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Indonesia di tahun 2022 mencapai 18 ribu kasus, dengan persentase 79,5% korban adalah wanita. Hal itu berdasarkan data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA).
Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo (Bamsoet) menyatakan keprihatinan atas tingginya kasus KDRT terhadap perempuan yang masih terus terjadi di Indonesia.
MPR mendorong pemerintah dan lembaga terkait untuk benar-benar menunjukkan keberpihakannya terhadap perempuan korban kekerasan, baik kekerasan fisik, psikis maupun seksual dengan menyusun dan menerapkan regulasi terkait perlindungan perempuan secara tegas.
Sesalkan Bripka HK Selingkuh Hingga KDRT, Kompolnas: Harus Diproses Etik dan Pidana
"Sehingga nantinya regulasi tersebut dijadikan pedoman bagi aparat penegak hukum dalam menindak tegas para pelaku kekerasan terhadap perempuan yang diharapkan dapat menimbulkan efek jera," ujar Bamsoet di Jakarta, Jumat (13/1/2023).
Politisi Partai Golkar ini juga meminta komitmen pemerintah terkait dalam hal ini KemenPPPA untuk selalu sigap dalam merespon dan menindaklanjuti secara tuntas setiap laporan terkait kekerasan terhadap perempuan maupun anak.
Menurutnya pemerintah diharapkan dapat menyusun strategi ataupun upaya preventif dan represif dalam menekan angka kekerasan terhadap perempuan di tahun 2023 ini.
Seperti, mulai dari membentuk ruang publik yang ramah terhadap perempuan, memberikan pemahaman atau sosialisasi terkait perlindungan bagi perempuan hingga menyiagakan aparat kemanan dimanapun guna memberikan rasa aman bagi masyarakat khususnya perempuan.
"Saya juga mengimbau seluruh pihak khususnya perempuan agar tidak takut dan ragu dalam melaporkan tindak kekerasan yang terjadi kepada aparat berwenang, baik yang terjadi di lingkungan sekitar ataupun apabila terjadi pada diri sendiri," tukasnya.
Jadi Korban KDRT, Venna Melinda Laporkan Sang Suami ke Polda JatimSentimen: negatif (94.1%)