Sentimen
Negatif (100%)
14 Jan 2023 : 18.00
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Bekasi

Kasus: mayat, covid-19, pembunuhan

Tokoh Terkait
Kombes Pol Hengki Haryadi

Kombes Pol Hengki Haryadi

Fakta Baru Kasus Mutilasi di Bekasi Segera Terungkap, Polisi Temukan Saksi Penting

14 Jan 2023 : 18.00 Views 3

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

Fakta Baru Kasus Mutilasi di Bekasi Segera Terungkap, Polisi Temukan Saksi Penting

PIKIRAN RAKYAT – Polisi mengaku akan segera mendapat fakta baru dalam kasus pembunuhan dan mutilasi di Tambun, Bekasi, Jawa Barat, yang dilakukan Ecky Listiantho. Tim khusus (timsus) gabungan dari Subdit Jatanras dan Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengatakan telah menemukan saksi penting dalam kasus tersebut.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan pihaknya sudah mengantongi nama saksi penting dan alat bukti yang dapat mengungkap fakta terbaru dalam pembunuhan yang menewaskan Angela Hindriati (54).

Seperti diketahui, kasus pembunuhan dan mutilasi ini menyita perhatian publik lantaran sang pelaku berhasil menyembunyikan bau busuk mayat korban selama lebih dari setahun di kontrakannya. Korban dibunuh pada November 2021 lalu dan baru ditemukan pada Desember 2022.

“Timsus gabungan Subdit Jatanras dan Subdit Resmob PMJ menemukan saksi dan alat bkti yang mengungkap fakta baru di balik misteri kematian Angela,” kata Hengki dalam keterangannya, Jumat, 13 Januari 2023.

Baca Juga: Tumpukan Beras Rusak Ditemukan di Jakarta, Diduga Untuk Bansos Covid-19

Hengki tak menyebut detail sosok saksi penting tersebut. Namun kata dia, saksi itu merupakan saksi yang sebelumnya membongkar motif pembunuhan dan mutilasi Angela.

“Saksi yang membongkar motif,” ucap Hengki, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News.

Lebih lanjut, kata dia, upaya pengungkapan kasus tersebut tak lepas dari peran kolaborasi inter profesi. Menurutnya, misteri kematian Angela itu akan diungkap berdasarkan scientific crime investigation.

“Kolaborasi inter profesi antara laboratorium forensik, kedokteran forensik maupun psikologi forensik serta psikiatri terus bekerja sama dalam mengungkap misteri kematian Angela baik dari sisi motif, korban maupun tersangka berdasarkan scientific crime investigation dan berkesinambungan,” tutur Hengki.

Baca Juga: Curhat Puan Maharani: Saya Bingung, Kayaknya Udah Kerja Benar, tapi Banyak yang Tak Suka

Sementara itu, dalam keterangan terpisah, Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Resa F Marasabessy mengatakan bahwa saksi penting itu bukan berasal dari anggota keluarga korban maupun keluarga tersangka.

“Dari luar keduanya (keluarga korban dan tersangka,” katanya.

Motif Pembunuhan

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya mengungkap motif pembunuhan terhadap Angela oleh pelaku lantaran latar belakang asmara. Kanit IV Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Tommy Haryono mengatakan, pelaku menghabisi nyawa korban karena Angela minta dinikahi.

Selain itu, kata dia, Ecky juga takut hubungannya dengan korban disebarluaskan kepada orang lain sehingga dapat memicu citra buruk dirinya. Keterangan itu digali polisi berdasarkan pengakuan sementara tersangka.

"Sementara dari pengakuan si tersangka itu karena korban itu kan menuntut ingin dinikahi, dan si tersangka ini takut akan disebarkan berita perselingkuhan ini," ucap Tommy, dikutip dari PMJ News, Jumat, 13 Januari 2023.

Sedangkan, pada saat itu, tersangka memang berstatus tersangka dan juga sudah mempunyai anak. Mendapat ancaman itu, pelaku lantas gelap mata dan membunuh korban.***

Sentimen: negatif (100%)