Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: korupsi
Tokoh Terkait
Wapres Ma'ruf Amin Tanggapi Penangkapan Lukas Enembe oleh KPK
Merahputih.com Jenis Media: News
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Gubernur Papua Lukas Enembe (LE) pada Selasa (10/1). KPK kini telah melakukan penahanan terhadap Lukas Enembe.
Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin mengatakan, KPK memiliki dasar menangkap Gubernur Papua Lukas Enembe.
“Masalah penangkapan oleh KPK itu saya kira KPK tentu punya bukti atau punya dasar, dan untuk itu saya kira tidak ada pengecualian, gubernur yang lain juga bisa, jadi kalaupun Lukas Enembe melakukan hal yang sama tentu dia akan diperlakukan yang sama,” ujar Wapres di Jakarta, Kamis (13/1).
Baca Juga:
KPK Periksa Lukas Enembe Setelah Masa Pembantarannya UsaiHal itu disampaikan Wapres menanggapi pertanyaan wartawan terkait penangkapan Lukas Enembe oleh penyidik KPK, terkait dugaan korupsi, Selasa (10/1) lalu.
Ma'ruf meminta simpatisan atau pendukung Lukas harus bisa memahami serta berbesar hati atas penangkapan Lukas, sebab sistem hukum Indonesia akan berlaku kepada siapa pun yang diduga melakukan tindak pidana.
“Nanti kan terbukti apa tidak, tergantung dari hasil pemeriksaannya,” ujarnya, seperti dikutip Antara.
Baca Juga:
AHY Harap Masyarakat Papua Terima Proses Hukum Lukas EnembeSementara itu terkait Pelaksana harian Gubernur Papua yang dimandatkan kepada Sekretaris Daerah Provinsi Papua Muhammad Ridwan Rumasukun, Wapres memandang tidak akan menjadi masalah sebab Ridwan sudah lama menjadi sekda dan sudah pernah melakukan fungsi-fungsi Plh, saat Lukas sempat sakit.
Sedangkan terkait pembekuan dana daerah pascapenangkapan Lukas, Wapres menyampaikan akan ada solusi yang dilaksanakan dalam waktu dekat. (*)
Baca Juga:
Lukas Enembe jadi Tahanan KPK, AHY Harap Penegakan Hukum tidak Tebang PilihSentimen: negatif (72.7%)