Sentimen
Positif (86%)
13 Jan 2023 : 19.42
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Jayapura

Kasus: korupsi

Partai Terkait

Demokrat Minta KPK Beri Kesempatan Lukas Enembe Untuk Sehat

13 Jan 2023 : 19.42 Views 2

Akurat.co Akurat.co Jenis Media: News

Demokrat Minta KPK Beri Kesempatan Lukas Enembe Untuk Sehat

AKURAT.CO Partai Demokrat merasa prihatin dengan kasus yang membelit Gubernur Papua, Lukas Enembe, yang tengah ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menegaskan, jika partai akan mendukung dan berdoa agar Lukas Enembe senantiasa diberikan kesehatan.

Agus mengatakan, kesehatan adalah yang utama sebelum menjalani segala hal, termasuk proses hukum yang tengah dijalankan.

baca juga:

"Kami sebagai bagian dari keluarga besar mengharapkan agar Pak Lukas ini juga diberikan kesempatan yang baik, agar bisa memulihkan kondisi kesehatannya," kata AHY di markas Demokrat, Jalan Proklamasi, Jakarta, Kamis (12/1/2023).

Selain itu, AHY juga meminta masyarakat Papua untuk dapat menerima dengan baik apa yang terjadi. Dan tetap tenang agar proses hukum bisa dijalankan dengan baik.

"Kita berharap penegakan hukum dan keadilan negeri ini bisa ditegakkan dengan baik. Artinya, tidak tebang pilih. Adil buat semua karena kita berharap demokrasi kita juga tumbuh semakin matang, semakin berkembang berasaskan pada kepastian hukum. Karena kita adalah negara hukum."

Diketahui, KPK resmi menahan Gubernur Papua, Lukas Enembe, terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur yang bersumber dari APBD.

Pengumuman penahanan terhadap Lukas Enembe disampaikan langsung Ketua KPK, Firli Bahuri, di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta, Rabu (11/1/2023).

Penahanan terhadap Lukas Enembe untuk keperluan penyidikan KPK. Lukas Enembe akan menjalani penahanan selama 20 hari ke depan, yang terhitung mulai hari ini.

KPK menangkap Lukas Enembe yang telah menyandang status sebagai tersangka suap terkait proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua.

Lukas Enembe diamankan tim penyidik KPK di salah satu rumah makan di Kota Jayapura pada Selasa (10/1/2023).

Dalam kasus tersebut, KPK menetapkan dua orang sebagai tersangka yakni Gubernur Papua periode 2013-2018 dan 2018-2023 Lukas Enembe dan pihak swasta/Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP), Rijatono Lakka.

Lukas Enembe diduga menerima suap sebesar Rp1 miliar dari bos PT TBP. []

Sentimen: positif (86.5%)