Sentimen
Negatif (100%)
13 Jan 2023 : 18.18
Informasi Tambahan

BUMN: Garuda Indonesia

Kasus: HAM

Jokowi Akui 12 Kasus Pelanggaran HAM Berat, Kontras: Hanya Pembaruan Janji Lama !

Jitunews.com Jitunews.com Jenis Media: Nasional

13 Jan 2023 : 18.18
Jokowi Akui 12 Kasus Pelanggaran HAM Berat, Kontras: Hanya Pembaruan Janji Lama !

12 Januari 2023 16:05 WIB

Presiden Joko Widodo menyatakan mengakui terjadinya sejumlah pelanggaran HAM Berat, termasuk Pelanggaran HAM Berat masa lalu

Koordinator KontraS, Fatia Maulidiyanti (Istimewa)

JAKARTA, JITUNEWS.COM- Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) memberikan catatan terhadap pdato Presiden Joko Widodo perihal pengakuan dan penyesalan terhadap kasus pelanggaran HAM berat masa lalu.

Koordinator Kontras, Fatia Maulidiyanti menilai pengakuan dan penyesalan yang disampaikan Presiden Joko Widodo tidak akan ada artinya jika tidak diikuti dengan langkah konkrit pertanggungjawaban hukum dan akuntabilitas Negara dalam menyesaikan kasus Pelanggaran HAM berat masa lalu.

Menurutnya rekomendasi perihal pengakuan atas adanya kejahatan kemanusiaan bukanlah hal baru. Sejak tahun 1999, Komnas HAM sudah menyampaikan rekomendasi demikian kepada pemangku jabatan Presiden saat itu, bahkan tidak hanya sekedar pengakuan melainkan permintaan maaf, mengingat pelanggaran HAM berat adalah akibat penyalahgunaan kekuasaan badan/pejabat pemerintahan.

Arif Wibowo Resmi Pimpin Garuda Indonesia

"Tentu saja pengakuan dan permintaan maaf kepada korban pelanggaran HAM berat masa lalu tidak dapat berdiri sendiri. Pengakuan dan permintaan maaf harus ditindaklanjuti dengan rangkaian tindakan untuk memberikan hak-hak korban secara keseluruhan," ujarnya di Jakarta, Kamis (12/1/2023).

Namun, sejauh catatan dan pemantauan Kontras, selama ini model pemulihan yang terjadi terdapat indikasi bahwa muatannya menyalahi prinsip keadilan, misal dengan tidak berpihak kepada korban sebagai pemangku utama kepentingan.

"Pemerintah di sejumlah kesempatan tertangkap tangan membuat peraturan dan kegiatan yang seolah ingin pelanggaran HAM berat selesai, namun tidak sesuai dengan standar penegakan HAM yang berlaku secara universal," tuturnya.

Wahh, Usai RUPS 6 Direksi Garuda Dicopot

Sentimen: negatif (100%)