Sentimen
Informasi Tambahan
BUMN: BTN
Kab/Kota: Gunung
Kasus: covid-19
Tokoh Terkait
Benarkah BSU 2023 Cair Lagi? Update ini Penjelasan Kemnaker Terbaru
Ayobandung.com Jenis Media: Nasional
LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Benarkah BSU 2023 cair lagi? update ini penjelasan Kemnaker terbaru
Kemnaker berhasil menyalurkan dana BSU kepada total 12.111.906 pekerja atau buruh pada tahun 2022.
Jadi apakah BSU di 2023 akan cair lagi atau dihentikan dan tidak cair lagi? Simak informasinya di artikel ini.
Baca Juga: Waspada! Gunung Tangkuban Parahu Semburkan Asap, Ada Potensi Letusan Freatik
Kemarin BSU 2022 memang sudah cair kepada pekerja atau buruh sampai tahap 8 sebesar Rp 600 ribu yang diterima per pekerja
Diketahui bahwa BSU merupakan bantuan yang diberikan oleh pemerintah kepada para pekerja yang memenuhi syarat dari Kemnaker.
Pemerinth memberikan BSU untuk para pekerja sebagai pemulihkan ekonomi nasional saat masa pandemi Covid-19.
Lalu benarkah BSU 2023 cair lagi? ini penjelasan terbaru Kemnaker
Baca Juga: Butuh Pinjaman Modal? Ajukan KUR BTN 2023 Dengan Menyiapkan 8 Dokumen Ini, Bisa Cair Sampe 500 Juta!
Kemnaker memberikan informasi terbaru terkait pencairan BSU 2023
Dilansir dari unggahan Instagram resmi Kemnaker menyebutkan bahwa pencairan BSU 2023 masih belum diadakan.
Namun, hal ini tidak menutup kemungkinan untuk nantinya dana BSU cair lagi pada 2023.
"Ditegaskan kembali bahwa BSU 2023 belum diadakan kembali ya Rekanaker," tulis caption unggahan Instagram resmi Kemnaker.
Baca Juga: Ria Ricis Minta Maaf Ajak Moana Naik Jet Ski, Warganet: Anak Sekecil itu Berkelahi dengan Adsense
Sebagai persiapan, Anda dapat memahami dan mengetahui syarat dan cara cek penerima BSU.
Mengacu Permenaker No 10 Tahun 2022, berikut syarat BSU 2023 meliputi
1. WNI (NIK KTP)
2. Gaji kurang Rp3,5 juta atau UMK setempat
Baca Juga: Intip Kartu Prakerja Gelombang 48 Apakah Sudah Dibuka? Ini Tips Lolos Jadi Peserta
3. Tidak menerima bantuan pemerintah lainnya
4. Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga Juli 2022
5. Bukan PNS, TNI, Polri
Berikut cara cek status penerima BSU 2023 di situs resmi Kemnaker atau BPJS Ketenagakerjaan.
Baca Juga: Awas Keliru, CPNS 2023 Dibuka Bukan untuk Lulusan S1 Jurusan Ini
1. Buka situs resmi https://bsu.kemnaker.go.id/ atau https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/
2. Klik cek status calon penerima BSU
3. Isi data diri, nomor NIK, nama lengkap, tanggal lahir dan nama ibu kandung
4. Pilih tombol 'Cek'
Baca Juga: Viral BSU 2023 Cair, Simak Syarat dan Kriteria Agar Dapatkan Rp600 Ribu, Cek Berkala yuk!
5. Jika termasuk penerima BSU 2023, maka muncul notifikasi warna hijau dengan tulisan Terdaftar Penerima
Demikian informasi benarkah BSU 2023 cair lagi? Update ini penjelasan Kemnaker terbaru.***
Sentimen: positif (96.2%)