Sentimen
Positif (95%)
13 Jan 2023 : 06.59
Tokoh Terkait

Sistem Jalan Berbayar Elektronik Jangan Langsung Diterapkan

13 Jan 2023 : 06.59 Views 2

Merahputih.com Merahputih.com Jenis Media: News

Sistem Jalan Berbayar Elektronik Jangan Langsung Diterapkan

MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana menerapkan kebijakan jalan berbayar elektronik. Sistem ini telah diusulkan sejak lama, bahkan sempat beberapa alat dipasang di ruas jalan untuk uji coba namun mendapatkan penolakan warga.

Dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik (PPLE) dijelaskan kebijakan ERP merupakan pembatasan kendaraan bermotor secara elektronik pada ruas jalan, kawasan dan waktu tertentu.

Baca Juga:

ERP Harus Didorong Subsidi Transportasi Umum hingga Gratis

Merujuk draf tersebut, ERP bakal dilaksanakan di 25 ruas-ruas jalan atau kawasan yang memenuhi kriteria. Dishub DKI Jakarta telah mengusulkan besarannya berkisar antara Rp 5.000 sampai Rp 19.900 untuk sekali melintas.

Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin mengatakan, penerapan jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP) di Jakarta harus melalui tahap uji coba lebih dulu, untuk melihat efektivitas kebijakan tersebut.

"Saya kira suatu kebijakan baru itu perlu di uji coba dulu, apakah bisa betul efektif apa tidak," ujar Wapres.

Wapres mengatakan uji coba perlu dilakukan untuk menentukan apakah sebuah kebijakan tepat diterapkan atau tidak.

"Lebih baik diuji coba. Nanti kita lihat hasilnya seperti apa. Kebijakan itu merupakan sesuatu, kalau bahasa kiai-nya ijitihad, nah ini apakah benar itu maka lakukan uji coba dulu. Saya anjurkan untuk diuji coba lalu kemudian kita lihat hasilnya," ungkapnya dikutip Antara. (*)

Baca Juga:

Kebijakan ERP di Jakarta Sudah Masuk dalam Program Pembentukan Perda

Sentimen: positif (95.5%)