Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Malang
Kasus: HAM
Tokoh Terkait
Belum Juga Tuntas, Benarkah Pemerintah Tak Serius Tangani Kasus Kanjuruhan?
Krjogja.com Jenis Media: News
Peristiwa Kanjuruhan Malang. (Foto: dok/Liputan6.com/ Zainul Arifin)
Krjogja.com - JAKARTA - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menegaskan penuntasan kasus peristiwa di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, harus benar-benar berjalan agar tidak menimbulkan kekecewaan publik.
"Jangan sampai menimbulkan kekecewaan kembali di masyarakat. Untuk itu, penuntasan kasus ini harus benar-benar jalan," kata Moeldoko.
Dia mengatakan penuntasan kasus harus mempertimbangkan segala aspek, baik terkait pasal yang didakwakan, jumlah tersangka, maupun soal restitusi, agar tidak ada lagi persepsi publik bahwa kasus Kanjuruhan tidak mendapat atensi.
Dalam keterangan yang diterima, Rabu (11/1/2023), Moeldoko mengatakan rapat tersebut dihadiri Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo, Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol. Totok Suharyanto, Deputi Hukum dan HAM Kemenkopolhukam Sugeng Purnomo, dan Ketua Kompolnas Irjen Pol (Purn) Benny Jozua Mamoto.
Rapat tersebut menindaklanjuti audiensi tokoh Aremania dan keluarga korban Kanjuruhan ke KSP pada Kamis (5/1/2023) lalu. Kala itu Moeldoko berjanji akan mengundang kepolisian, Kejagung, dan Kemenkopolhukam untuk mengetahui sejauh mana proses hukum berjalan.
Mantan panglima TNI itu meyakinkan semua pihak, terutama keluarga korban Kanjuruhan dan pendukung Arema, bahwa seluruh aparat memiliki semangat yang sama untuk mempercepat penuntasan kasus tragedi Kanjuruhan Malang pada 1 Oktober 2022 lalu.
"Saya pastikan aparat tidak pernah ragu untuk menuntaskan kasus Kanjuruhan," tegasnya.
Ia juga menekankan kepada aparat untuk mengambil langkah cepat dengan tetap memegang asas keadilan dalam penuntasan kasus yang merenggut nyawa 135 jiwa tersebut. Terlebih, lanjut Moeldoko, Presiden Joko Widodo telah berjanji bahwa Pemerintah akan melakukan investigasi tuntas dan menjalankan proses hukum yang berlaku.
Dia menilai, Tragedi Kanjuruhan bukan sekadar persoalan hukum, tetapi juga masalah sosial yang menyangkut kepentingan masyarakat.
"Kasus ini luar biasa. Jadi harus dilihat secara luas. Jangan sampai lambatnya penuntasan kasus menyebabkan terjadinya konflik sosial," tambahnya.
Moeldoko juga dengan tegas berpesan kepada semua pihak untuk tidak mencoba-coba menunggangi Tragedi Kanjuruhan demi kepentingan pribadi atau kelompok.
"Jangan coba-coba mendompleng situasi ini, agar penyelesaian kasus ini benar-benar bersih dan jernih," ujar Moeldoko.(*)
Sentimen: positif (66.7%)