Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: pembunuhan
Tokoh Terkait
Hakim Minta Putri Candrawathi Berhenti Nangis dalam Persidangan: Lama-Lama Hakimnya Ikut Nangis
Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional
PIKIRAN RAKYAT – Putri Candrawathi kembali menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Rabu, 11 Januari 2023. Diketahui, agenda persidangan pada saat itu adalah pemeriksaan Putri Candrawathi sesuai dengan keterangan majelis hakim terkait perannya dalam kasus tersebut.
Adapun, Putri Candrawathi pun kerap mengeluarkan air matanya ketika memberikan keterangan saat menjalani sidang di PN Jakarta Selatan. Melihat situasi itu, hakim anggota pun mengatakan bahwa dirinya bisa ikut menangis jika terus menerus melihat istri Ferdy Sambo itu menangis.
“Sudah jangan nangis ya. Lama-lama hakimnya jadi ikut nangis,” kata hakim anggota dalam persidangan, Rabu.
Diketahui, dalam persidangan itu, Putri Candrawathi pun mengaku jika dirinya tengah mengalami gangguan pencernaan. Meski demikian, Putri Candrawathi mengatakan siap melanjutkan proses persidangan.
Baca Juga: Akses ke Masjid Raya Al Jabbar Sering Macet, Rekayasa Lalu Lintas Bakal Dilakukan
“Saya agak sedikit gangguan pencernaan,” ujar Putri Candrawathi.
“Saya siap melaksanakan sidang hari ini dengan maksimal,” ucapnya menambahkan.
Pada sidang tersebut, Hakim Wahyu pun mengatakan jika Putri Candrawathi mengalami kesulitan, maka istri Ferdy Sambo itu dapat berkonsultasi dengan penasihat hukumnya. Saat itu, Putri Candrawathi hadir dalam persidangan dengan didampingi sang penasihat hukum.
“Saudara didampingi penasihat hukum saudara. Jadi kalau saudara ada kesulitan, silakan berkonsultasi dengan penasihat hukum, kami akan berikan,” tuturnya sepertdi dikutip Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News.
Baca Juga: Ria Ricis Bawa Anak Naik Jetski, Komnas PA Singgung Eksploitasi
Sebagai informasi, sebelum Putri Candrawathi, Ferdy Sambo telah terlebih dahulu menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J pada Selasa, 10 Januari 2023. Dalam kesempatan tersebut, dirinya pun mengaku menyesal lantaran tak menyarankan istrinya untuk melakukan visum setelah mendengar pengakuan adanya insiden yang disebut pelecehan.
Ferdy Sambo menjelaskan bahwa setelah mendengar pengakuan dari Putri Candrawathi yang disebut sebagai insiden pelecehan itu, ia tidak dapat berpikir panjang. Oleh karena hal tersebut, Ferdy Sambo pun tidak menyarankan istrinya untuk visum. Dalam sidang tersebut,
Ferdy Sambo pun menyampaikan permintaan maafnya lantaran kasus tersebut harus menjadi panjang seperti ini. “Itulah yang saya sesali, Yang Mulia. Saya tidak berpikir pada saat itu setelah mendengar pukulan berat yang diderita oleh istri saya,” katanya.
“Saya minta maaf harus menjadi panjang seperti ini, Yang Mulia,” ujarnya.
Sebagai informasi, Ferdy Sambo bersama Putri Candrawathi merupakan terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J. Tak hanya keduanya, Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf juga merupakan terdakwa dalam kasus tersebut. Mereka pun didakwa melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. ***
Sentimen: negatif (99.9%)