Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Depok, Magelang
Kasus: pembunuhan, penganiayaan, kekerasan seksual, pelecehan seksual
Tokoh Terkait
Putri Candrawathi Akui Dilecehkan, Diancam, dan Dianiaya Yoshua, Bingung Kenapa Ia Jadi Terdakwa
Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional
PIKIRAN RAKYAT – Seperti sidang-sidang sebelumnya, Putri Candrawathi masih dengan keyakinannya bahwa ia adalah korban, alih-alih tersangka pembunuhan berencana seperti dakwaan jaksa penuntut umum (JPU).
Dalam sesi pemeriksaan dirinya sebagai terdakwa, ia menegaskan bahwa dia adalah korban dari almarhum Birgadir Yoshua Hutabarat (Brigadir J).
Bukan hanya kekerasan seksual, dia menekankan bahwa Yoshua telah mengancamnya dan menganiaya fisiknya, di Magelang, pada 7 Juli 2022 lalu.
Kendati menanggung malu yang teramat sangat ketika menceritakan peristiwa yang menggerogoti martabatnya tersebut, Putri mengatakan semua yang dia bicarakan benar dan tidak mengada-ada.
Baca Juga: Riwayat Penyakit Ayah yang Sandera Anaknya di Depok Terbongkar, Polisi: Pernah Dirawat
"Saya sebenarnya malu sekali atas peristiwa yang terjadi dan menimpa saya di tanggal 7 Juli saat itu. Tidak mudah Pak untuk korban seperti saya, khususnya saya korban kekerasan seksual dan juga penganiayaan," ucap Putri pada hakim.
Putri melanjutkan, kepada sang suami, Ferdy Sambo, hal ini menjadi sangat berat untuk diungkapkan.
Ia mengaku setelah kejadian pelecehan di Magelang ia takut Smabo tak lagi bisa menerima dan mencintainya seperti sedia kala.
"Dan juga tidak mudah juga saya menjelaskan dan utarakan khususnya ke suami saya karena sungguh berat menjelaskannya apakah suami saya masih mau menerima dan mencintai saya kembali setelah saya ceritakan peristiwa tersebut," ucap Putri.
Baca Juga: Ria Ricis Bawa Anak Naik Jetski, Komnas PA Singgung Eksploitasi
Sekali lagi Putri meyakinkan hakim bahwa ia hanya seorang korban kekerasan seksual, sehingga ia kebingungan mengapa pengadilan bisa memutuskan dirinya duduk di kursi terdakwa.
"Saya adalah korban kekerasan seksual dengan ancaman dan penganiayaan dari Yosua. Dan juga saya harus dijadikan tersangka dalam kasus ini," tutur Putri.
Sebelumnya, terkait pelecehan seksual, Ferdy Sambo mengungkap alasan mengapa ia tak lakukan visum pada istrinya, Putri Candrawathi.
Di sidang lanjutan, Selasa, 10 Januari 2023, hakim bertanya kenapa Sambo bisa melewatkan visum, sedang dia adalah polisi berpengalaman yang seharusnya paham betul krusialnya bukti tersebut.
Baca Juga: Presiden Federasi Sepakbola Prancis Noel le Graet Mundur dari Jabatannya Usai Hina Zidane
Dalam pemeriksaan terdakwa FS di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Hakim mulanya menanyakan kapan tepatnya Putri mengadu pada Sambo.
"Kapan istri Saudara menceritakan tentang pelecehan seksual itu?" tanya hakim.
"Pada saat tiba (di Jakarta, 7 Juli 2022), istri saya menghampiri saya di ruang kerja menyampaikan 'saya sudah tiba'. Saya sampaikan 'kamu mau cerita apa?'. (Putri bilang) 'Saya makan dulu, nanti kita bicara di lantai 3'. Kemudian saya naik ke lantai 3, istri saya makan. Selesai makan, istri saya naik ke ruang lantai 3. Kemudian menceritakan kejadian di Magelang yang bukan pelecehan, tapi lebih fatal dari itu, yang mulia," ujar Sambo.
Sambo melanjutkan dirinya sontak dikuasai amarah usai mendengar cerita Putri, lantaran tak pernah terbersit sedikit pun sang istri akan mengalami hal demikian. ***
Sentimen: negatif (100%)