Sentimen
Negatif (99%)
13 Jan 2023 : 03.23
Informasi Tambahan

Kasus: HAM, penembakan

Pengakuan Jokowi Bias Makna, Jika tak Mengakui Pembantaian Laskar FPI sebagai Pelanggaran HAM!

13 Jan 2023 : 03.23 Views 11

Keuangan News Keuangan News Jenis Media: Nasional

Pengakuan Jokowi Bias Makna, Jika tak Mengakui Pembantaian Laskar FPI sebagai Pelanggaran HAM!

KNews.id- Pengakuan Presiden Joko Widodo terhadap beberapa peristiwa pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat, patut diapresiasi.

Dikatakan Presiden Jokowi, setidaknya ada 12 peristiwa pelanggaran HAM berat, yakni peristiwa 1965-1966, peristiwa penembakan misterius 1982-1985, peristiwa Talangsari, Lampung 1989; Rumoh Geudong dan Pos Sattis, di Aceh 1989; penghilangan orang secara paksa tahun 1997-1998; peristiwa kerusuhan Mei 1998; peristiwa Trisakti dan Semanggi I dan II 1998-1999.

“Statemen Jokowi bahwa terjadi berbagai pelanggaran HAM berat di masa lalu, perlu diapresiasi,” ujar Ketua Sabang Merauke Circle, Syahganda Nainggolan kepada redaksi, Rabu (11/1).

Hanya saja, kata Syahganda, pengakuan Jokowi itu bisa menjadi kehilangan makna karena dia tidak mengakui hilangnya nyawa Laskar FPI yang dikenal sebagai Peristiwa KM15 sebagai pelanggaran HAM.

Sentimen: negatif (99.8%)