Sentimen
Negatif (87%)
22 Des 2022 : 20.58
Informasi Tambahan

Kasus: pembunuhan

Tokoh Terkait
Brigadir Yosua Hutabarat

Brigadir Yosua Hutabarat

Ricky Rizal

Ricky Rizal

Newstagar

Newstagar

Baiquni Wibowo

Baiquni Wibowo

Ferdy Sambo Heran Baiquni Wibowo Terseret Kasus Obstruction of Justice Brigadir Yosua

22 Des 2022 : 20.58 Views 3

Suara.com Suara.com Jenis Media: News

Ferdy Sambo Heran Baiquni Wibowo Terseret Kasus Obstruction of Justice Brigadir Yosua

Suara.com - Eks Kadiv Propam Ferdy Sambo mengaku heran eks PS Kasubbagriksa Baggak Etika Rowabprof Propam Baiquni Wibowo terseret dalam kasus obstruction of justice Brigadir Yosua Hutabarat.

Keterangan tersebut disampaikan, saat Sambo bersaksi dalam sidang obstruction of justice Brigadir Yosua dengan terdakwa Baiquni Wibowo dan eks PS Kasubbagaudit Baggaketika Propam Chuck Putranto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (22/12/2022).

Berawal ketika jaksa penuntut umum (JPU) menyebut Baiquni dan Chuck sejatinya tidak memiliki wewenang menyelidiki pelanggaran sanksi disiplin. Jaksa mengonfirmasi hal tersebut kepada Sambo.

"Baiquni dan Chuck ini bukan pejabat fungsional pelaksana penyidikan disiplin? Coba jelaskan," tutur jaksa.

Baca Juga: Tidak Melakukan Visum Usai di Lecehkan, Putri Candrawati Membenarkan : Saya Malu, ini Aib!

Sambo menerangkan, jika Baiquni dan Chuck memang tidak berwenang untuk menyelidiki pelanggaran sanksi disiplin anggota Polri. Sambo menyatakan siap bertanggung jawab atas perintah dan skenario licik yang sudah dia sampaikan.

"Secara spesifik, itu Chuck memang bukan tugas tanggung jawabnya atau Baiquni. Tapi karena ini perintah saya yang kemudian berdampak buat mereka. saya akan bertanggung jawab terhadap perintah tersebut," kata Sambo.

Jaksa kembali mencecar mengenai kewenangan Baiquni dan Chuck dalam pengusutan perkara pembunuhan Yosua. Sambo mengaku heran Baiquni justru ikut-ikutan dalam proses penyalinan rekaman CCTV yang menampilkan Yosua masih hidup.

"Terkait Baiquni saya sudah sampaikan tadi saya tidak tahu kenapa kemudian dia terlibat dalam proses peng-copy-an itu. Tapi terhadap terdakwa Chuck, dia kan Korspri saya dan ada surat perintah saya untuk membantu saya," ujarnya.

Sebelumnya, majelis hakim memutuskan sidang terdakwa Ferdy Sambo Putri Candrawahti, Kuat Maruf, Bripka Ricky Rizal dan Bharada Richard Eliezer terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua kembali digelar pada Selasa (27/12/2022) pekan depan.

Baca Juga: Jadi Terdakwa Pembunuhan, Bharada E Ditangisi Fans karena Anggap Tidak Bersalah

Rencananya akan ada dua saksi ahli meringankan yang akan dihadirkan kubu Sambo dalam persidangan tersebut.

"Penasihat hukum kita kesempatan hari selasa yang akan datang berapa orang ahli atau saksi meringankan?," tanya hakim di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (22/12/2022).

"Rencana 2 sampai 3 (saksi)," jawab Arman.

"Saudara penuntut umum kita tunda Selasa yang akan datang mendengarkan ahli yang didatangkan penasihat hukum terdakwa dan saksi meringankan," kata hakim.

Sentimen: negatif (87.7%)