Sentimen
Positif (47%)
11 Jan 2023 : 19.36
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Tangerang, Bogor, Sukabumi

Kasus: korupsi

Lukas Enembe Diduga Terima Gratifikasi Rp 10 Miliar

11 Jan 2023 : 19.36 Views 3

Merahputih.com Merahputih.com Jenis Media: News

Lukas Enembe Diduga Terima Gratifikasi Rp 10 Miliar

MerahPutih.com - Gubernur Papua Lukas Enembe diduga menerima gratifikasi sebesar Rp 10 miliar. Namun, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum mengungkap pihak pemberi gratifikasi tersebut.

"Tersangka LE diduga juga telah menerima pemberian lain sebagai gratifikasi yang berhubungan dengan jabatannya yang berdasarkan bukti permulaan sejauh ini berjumlah sekitar Rp 10 miliar," kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam jumpa pers di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Rabu (11/1).

Baca Juga

KPK Tahan Lukas Enembe

Firli mengatakan, saat ini KPK terus melakukan pendalaman terkait informasi dan data termasuk aliran uang yang diduga diterima Lukas Enembe.

"Dan juga dugaan perubahan bentuk ke dalam beberapa aset yang bernilai ekonomis," ujar Firli.

Dalam penyidikan kasus ini, KPK telah memeriksa 76 saksi dan melakukan penggeledahan di enam lokasi di Papua, Jakarta, Sukabumi, Bogor, Tangerang dan Batam.

Baca Juga

Mahfud: Lukas Enembe Selama Ini Beraktivitas seperti Orang Tidak Sakit

Lukas Enembe merupakan tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek-proyek infrastruktur di Provinsi Papua.

Lukas diduga menerima suap sebesar Rp 1 miliar dari Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka.

Selain itu, Lukas juga diduga telah menerima gratifikasi senilai miliaran rupiah terkait dengan jabatannya selama menjabat Gubernur Papua dua periode. (Pon)

Baca Juga

Polri Ajak Warga Papua Lawan Hoaks Setelah Penangkapan Lukas Enembe

Sentimen: positif (47.1%)