Sentimen
Negatif (93%)
12 Jan 2023 : 23.46
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Karet

AHY Cemaskan Pasal Penghinaan Presiden Jadi Pasal Karet

12 Jan 2023 : 23.46 Views 2

Riau24.com Riau24.com Jenis Media: Politik

AHY Cemaskan Pasal Penghinaan Presiden Jadi Pasal Karet

RIAU24.COM - Ketum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengaku cemas dengan KUHP yang baru disahkan.

Terutama soal pasal penghinaan presiden dan wakil presiden yang dianggapnya berpotensi menjadi pasal karet dikutip dari detik.com, Kamis, 12 Januari 2023.

"Khususnya terkait aturan-aturan yang sifatnya bisa menjadi pasal karet. Misalnya tentang penghinaan presiden dan wakil presiden," sebutnya.

Baca Juga: Politisi PDI-P Ini Dukung Perubahan Dapil di Riau

"Termasuk pasal yang mengancam kebebasan pers. Dan pasal tentang demonstrasi dan unjuk rasa," ujarnya.

Dia meminta agar pasal tersebut tidak disalahgunakan. Apa lagi dipergunakan untuk menghancurkan lawan politik.

"Jangan sampai pasal kontroversial tadi digunakan sebagai alat kekuasaan untuk menggebuk lawan politik," ujarnya.

Baca Juga: Begini Bahagianya PPP Kalau Sandiaga Uno Jadi Angkat Kaki dari Gerindra

Sebelum mengakhiri, AHY meminta pemangku kebijakan untuk lebih bijaksana saat menggunakan pasal-pasal ini.

"Untuk itu Partai Demokrat meminta pemerintah untuk benar-benar bijaksana dan tidak sewenang-wenang," sebutnya.

Sentimen: negatif (93.8%)