Sentimen
Negatif (99%)
22 Des 2022 : 22.14
Informasi Tambahan

Kasus: pembunuhan

Tokoh Terkait
Brigadir Yosua Hutabarat

Brigadir Yosua Hutabarat

Baiquni Wibowo

Baiquni Wibowo

Ferdy Sambo: Kapolri Sempat Percaya Skenario Kasus Brigadir Yosua

22 Des 2022 : 22.14 Views 2

Suara.com Suara.com Jenis Media: News

Ferdy Sambo: Kapolri Sempat Percaya Skenario Kasus Brigadir Yosua

Suara.com - Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo menyebut Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo sempat percaya mengenai skenario kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat yang disusunnya.

Keterangan tersebut disampaikan Sambo saat bersaksi dalam persidangan obstruction of justice Brigadir Yosua dengan terdakwa Chuck Putranto dan Baiquni Wibowo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (22/12/2022).

Bermula ketika tim hukum Baiquni bertanya perihal pertemuan Sambo dengan para pimpinan Polri untuk membahas kasus kematian Yosua. Sambo mengatakan dirinya menyampaikan cerita bohong pada saat itu.

"Tadi saudara sampaikan bahwa ada menghadap dengan pimpinan Polri ya pada saat proses terjadinya perkara ini. Apakah benar saudara menghadap pimpinan Polri atau saudara dipanggil oleh pimpinan Polri?" tanya tim hukum Baiquni

Baca Juga: 7 Jurus Terakhir Ferdy Sambo Jelang Sidang Tuntutan: Ubah Diksi, Nyesel dan Minta Maaf

"Saya menghadap untuk menjelaskan cerita yang tidak benar itu," jelas Sambo.

Sambo menyampaikan Kapolri sempat mempercayai skenario licik kematian Yosua.

"Apakah pada saat saudara menjelaskan, Kapolri percaya waktu itu?" tanya tim hukum Baiquni.

"Iya percaya," sebut Sambo.

Sebelumnya, Ferdy Sambo mengaku heran lantaran eks PS Kasubbagriksa Baggak Etika Rowabprof Propam Baiquni Wibowo terseret dalam kasus obstruction of justice Brigadir Yosua Hutabarat.

Baca Juga: 'Ferdy Sambo Sensitif Masalah CCTV', Chuck Ngaku Takut Laporkan Masalah CCTV ke Sang Jenderal

Hal tersebut, berawal ketika jaksa penuntut umum (JPU) menyebut Baiquni dan Chuck sejatinya tidak memiliki wewenang menyelidiki pelanggaran sanksi disiplin. Jaksa mengonfirmasi hal tersebut kepada Sambo.

"Baiquni dan Chuck ini bukan pejabat fungsional pelaksana penyidikan disiplin? Coba jelaskan," tutur jaksa.

Sambo menerangkan, jika Baiquni dan Chuck memang tidak berwenang untuk menyelidiki pelanggaran sanksi disiplin anggota Polri. Sambo menyatakan siap bertanggung jawab atas perintah dan skenario licik yang sudah dia sampaikan.

"Secara spesifik, itu Chuck memang bukan tugas tanggung jawabnya atau Baiquni. Tapi karena ini perintah saya yang kemudian berdampak buat mereka. saya akan bertanggung jawab terhadap perintah tersebut," kata Sambo.

Sentimen: negatif (99.7%)