Sentimen
Negatif (88%)
12 Jan 2023 : 17.42
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Tangerang, Batang

Kasus: korupsi

Tim Novel Baswedan di Polri Musnahkan 2.302 Ton Baja Beton Tanpa SNI

12 Jan 2023 : 17.42 Views 2

Detik.com Detik.com Jenis Media: News

Tim Novel Baswedan di Polri Musnahkan 2.302 Ton Baja Beton Tanpa SNI
Jakarta -

Satgassus Pencegahan Korupsi Polri yang dipimpin Novel Baswedan melakukan pemusnahan produk baja tulangan beton (BjTB) yang tidak memenuhi syarat SNI di wilayah Banten. Pemusnahan dilakukan bersama Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan.

Novel selaku Wakil Kepala Satgas ini mengatakan kegiatan ini merupakan kolaborasi antar Ditjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN), Kemendag, Kementerian Perindustrian dan Disperindag Provinsi Banten.

"Sebelumnya, Ditjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga telah melakukan penyegelan terhadap sejumlah 419.537 batang besi baja dengan berat total 2.302 ton dengan nilai ekonomis sebesar Rp 32.228.000.000 di PT Long Teng Iron and Steel Product, Tangerang," kata Novel dalam keterangan tertulisnya, Kamis (12/1/2023).

-

-

PT Long Teng Iron and Steel Product diduga melanggar Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 69 Tahun 2018 tentang Pengawasan Barang Beredar dan/atau Jasa. Novel menyebut pihaknya juga turut membantu perbaikan tata kelola besi baja yang melibatkan beberapa kementerian.

"Kegiatan tersebut merupakan upaya pencegahan korupsi sekaligus memberikan perlindungan kepada masyarakat selaku konsumen agar mendapatkan produk yang terbaik dan sesuai dengan standar keamanan," katanya.

Selanjutnya, Novel menyebut hal ini bisa menimbulkan adanya korupsi proyek infrastruktur yang menggunakan APBN maupun APBD. Di mana dalam proyeknya menggunakan material yang tidak sesuai dengan spesifikasi.

"Besi baja merupakan salah satu komoditas terbesar yang banyak diperdagangkan dan dimanfaatkan oleh masyarakat maupun Pemerintah dalam proyek-proyek strategis nasional maupun pembangunan infrastruktur. Sudah seharusnya besi baja yang diperdagangkan tersebut memenuhi standar SNI, agar tidak terjadi kerugian masyarakat dan negara akibat kerusakan infrastruktur atau umur pakai yang tidak sesuai dengan yang diharapkan," katanya.

"Selama ini memang kerap terjadi korupsi dalam proyek-proyek pembangunan infrastruktur yang menggunakan APBN maupun APBD, diantaranya dengan modus menggunakan material yang tidak sesuai spesifikasi," sambungnya.

Pada kesempatan yang sama, anggota Satgassus Yudi Purnomo Harahap mengatakan hal ini juga menjadi concern Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam memberantas korupsi.

"Di tahun 2023 ini satgassus fokus pada kegiatan pencegahan korupsi dalam sektor ketahanan pangan, penerimaan negara, bantuan sosial, pendidikan serta program peningkatan indeks persepsi korupsi (IPK) melalui perbaikan pada sektor ekspor impor, pelayanan publik dan sektor bisnis," ujarnya.

(azh/mae)

Sentimen: negatif (88.8%)